|
Dana Kampanye Calon Bupati Madiun Mulai Diaudit
Senin, 31 Maret 2008 | 19:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun telah menunjuk kantor akuntan publik setempat untuk mengaudit laporan dana kampanye tiga pasangan calon bupati. "Saya tidak mau menyebutkan akuntannya, demi kelancaran audit," kata anggota KPU Madiun, Wahyudi, Senin (31/3).
Ia mengatakan proses audit ini akan segera dimulai dan berlangsung selama satu pekan. Laporan dana kampanye calon Bupati lanjut dia harus memuat tentang jumlah dana pra, pelaksanaan hingga pasca kampanye.
Selain itu menurut dia, harus disebutkan asal dana kampanye. Jika berasal dari perseorangan maksimal adalah Rp. 50 juta dan maksimal Rp. 350 juta apabila berasal dari badan usaha.
Sebagaimana diketahui, terdapat tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Bupati Madiun pada 8 Juni mendatang. Yaitu Tomo Budi Haryoso dan Bagus Rizki Gunawan dari Golongan Karya, Muhtarom dan Iswanto dari koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat.
Ketiga adalah Zaenal Abidin dan Restu Nugroho yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pihaknya lanjut Wahyudi sedang memverikasi syarat pencalonan untuk kemudian ditetapkan pada 8 April. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|