Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

111 Tahun Oto Iskandar Dinata Diperingati
Senin, 31 Maret 2008 | 23:58 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:— Paguyuban warga Pasundan bersama anak-anak sekolah Senin (31/3) memperingati lahirnya pahlawan nasional Oto Iskandar Dinata. Mereka mengelar upacara di Monumen Pasir Pahlawan Oto Iskandar Dinata, pingir Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung. “Ini peringatan lahirnya Pahlawan Nasional Oto Iskandar ke 111 “ kata Ginandjar Kartasasmita, Ketua Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan Ginandjar Kartasasmita, saat memimpin upacara.

Anggota dan pengurus kelompok Paguyuban Pasundan beserta para siswa sekolah yang dikelola kelompok itu menjalankan upacara peringatan hari lahir pahlawan nasional itu di Monumen Pasir Pahlawan Oto Iskandar Dinata di pinggir Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung

Oto Iskandar atau populer dengan julukan si Jalak Harupat, adalah pahlawan nasional dari tanah pasundan. Pejuang kemerdekaan ini lahir di Bandung, 31 Maret 1897. Ia memimpin Paguyuban Pasundan sejak 1929 sampai 1942. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah, budaya, ekonomi dan hukum. Tahun 1931 sampai 1941 ia menjadi anggota Volksraad, yang menjadi embrio dari dewan perwakilan rakyat di kemudian hari.

Sebagai ketua umum paguyuban, Oto menyetir kelompok itu masuk dalam politik praktis hingga sempat menjadi partai politik di jaman penjajahan Belanda. Ia bahkan disebut-sebut sebagai pencetus pekik “Merdeka” yang kemudian populer sebagai jargon perjuangan Indonesia .

Ia pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia dan menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Bersama yang lain, Oto ikut merancang UUD 1945. Bahkan pada sidang PPKI, 19 Agustus 1945, Oto mengusulkan agar Soekarno dipilih menjadi Presiden. Dan Hatta sebagai Wakilnya. Usulan Oto disetujui secara aklamasi.

Ia sempat menjadi Menteri Negara pada era 1945. Khusus urusan keamanan. Boleh jadi karena urusan keamanan pula, Oto tiba-tiba “menghilang” dalam sejarah. Belasan tahun kemudian terungkap, ia dibunuh di pesisir Ketapang, Tangerang oleh seorang polisi yang bernama Mujitaba. Tak jelas, siapa yang menyuruh sang polisi. Namun sempat muncul tudingan, Oto adalah antek penjajah kala itu

Sebagai penghargaan, sebuah taman makam pahlawan di Taman Pasir, Lembang didirikan untuk Oto. Namun di makam itu, tak pernah ada jasad Oto. Yang ada hanya sejumput pasir dari pesisir pantai tadi dan dikumpul dalam kain putih. Kemudian ditanam di bukit kecil, pinggir Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung , tak jauh dari Observatorium Boscha. Tempat itu dipilih karena dipercaya sebagai basis perjuangan pahlawan yang berjuluk “Si Jalak Harupat” itu.

Peringatan hari ini juga dihadiri perwakilan keluarga Oto. Diantaranya anak dan cucunya. Tak terlihat wakil dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Salah satu putranya, Rachmadi Iskandar Dinata mengatakan, keluarganya meyakini ayahnya itu tewas dalam usahanya mendirikan negara yang bebas dari penjajahan. “(Kematiannya) Itu sebagai resiko suatu perjuangan,” katanya.

Ahmad Fikri

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lambat tapi Enak Diklik  | 01 Desember 1998
Abolisi De Facto bagi Terpidana Mati | 03 Januari 2005
Semakin Sakit, Semakin Bahagia  | 14 Januari 2002
Abu Daud di tengah kontroversi | 20 Juni 1987


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bintan Akan Buka Arena Perjudian
Markas Brimob Aceh Dilempati Granat
Polisi Karanganyar Gerebek Mahasiswi Sedang Aborsi
Keppres Amnesti dan Abolisi GAM Sudah Disiapkan
Tommy Soeharto dan Bob Hasan Dapat Remisi 1 Bulan
3.129 Napi DKI dan Tangerang dapat Remisi Lebaran
Ratusan Narapidana LP Salemba Dapatkan Remisi
1.024 Narapidana Lapas Cipinang Mendapatkan Remisi
Amien Rais Tuding Pemerintahan Megawati Inkonsisten
Ketua DPR Minta Kabinet Presiden Megawati Lebih Solid
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan UU No. II/PNPS/Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120156 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data