Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Koalisi Advokat Gugat Walikota Bandung
Selasa, 01 April 2008 | 08:17 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Sejumlah advokat yang tergabung di dalam Koalisi Advokat mendaftarkan gugatan kelompok (class action) terhadap walikota Bandung. Mereka mewakili enam ribu warga Griya Cempaka Arum Gede Bage, Bandung yang menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah.

Koordinator Koalisi Advokat Iwa Eka Yogaswara mengatakan, gugatan ini dilayangkan karena Walikota Bandung dinilai telah melawan hukum. Terutama dengan mengeluarkan Peraturan yang tidak sesuai dan bertabrakan. Misalnya, Peraturan Walikota Nomor 685 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Wilayah Pengembangan Gedebage. “Pada Pasal 34 ayat 2 peraturan itu disebutkan, Kelurahan Rancanumpang sebagai tempat pengolahan sampah,” kata Yogaswara, di Bandung, Senin (31/1)

Padahal Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Perda Nomor 03 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung menyebutkan kalau wilayah itu ditujukan untuk kawasan permukiman. “Jadi peraturan walikota itu bertentangan dengan peraturan daerah yang ada di atasnya,” katanya.

Aturan itu merugikan warga Griya Cempaka Arum. Mereka merasa menderita karena akibat rencana pembangunan pembangkit listrik itu, muncul keresahan dan konflik di masyarakat. Apalagi dikhawatirkan, pembangunan itu berdampak pada menurunnya nilai tanah. “Karena itu kami akan menuntut walikota untuk mengganti kerugian immateril dan kerugian yang akan timbul di masa yang akan datang dengan total Rp 750 miliar,” ujarnya.

Rencana pembangunan sendiri sudah berjalan. Malah, kata Yogaswara, PD Kebersihan dan PT BRILL telah meneken Nota Kesepahaman soal pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di sekitar lokasi tempat tinggal warga Griya Cempaka Arum. “Akhir November tahun lalu, pemerintah Bandung sudah mengukur dan mematok lokasi. Warga jadi resah” ujarnya.

Karenanya, kata Yogaswara, selain Walikota Bandung, gugatan ini nantinya juga akan dilakukan terhadap pimpinan DPRD Kota Bandung, Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung dan PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL) .

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Denny Jasmara berharap dengan guguatan ini, pemerintah membatalkan rencananya. “Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia,” ujar Denny.


Rana Akbari Fitriawan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ketika Tommy Tersandung Pajak  | 17 Mei 1999
Perselisihan Soal Selisih  | 11 Mei 1999
Lebih Mirip Hiasan Ketimbang Pilar  | 26 Januari 1999
Dari Buyat Terbit Gugatan | 08 November 2004
’People Power’ di Kampar  | 23 Pebruari 2004
Bupati Terpilih, DPRD Digugat  | 21 Juli 2003
Kenekatan Seorang Bupati  | 05 Mei 2003
Sutiyoso Digugat  | 31 Maret 2003
Abdul Gafur Menggugat Menteri Dalam Negeri  | 28 Oktober 2002
Lapangan Basket ala Bang Yos  | 28 Oktober 2002
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

71 Mantan Kepala Sekolah Gugat Bupati Serang
Saksi Membenarkan Adanya Kecurangan di Ujian Nasional
PLN Sumatera Digugat Rp 250 Miliar
Direktur Utama PTPN III Ajukan Gugatan Praperadilan
Gugatan Korban Stigma PKI Ditolak
Korban Peristiwa 1965 Gugat Lima Presiden
Fadel Muhammad: Tangkap Oknum Anarkis
PTUN Tolak Gugatan Korban G30SPKI
Besok, Gus Dur Ajukan Judicial Review
KPU Mulai Menuai Gugatan Class Action
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120160 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok
Komisi Yudisial Jadwalkan Periksa Khaidir
Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek
Waspada Pencurian Dengan Modus Pengembosan Ban

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data