|
Empat Kepala Daerah di Jawa Tengah Segera Cuti
Selasa, 01 April 2008 | 11:24 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Empat kepala daerah di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan segera cuti karena mengajukan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 22 Juni mendatang.
Empat kepala daerah tersebut adalah Bupati Kudus Tamzil, Bupati Wonosobo Kholik Arif, Bupati Kebumen Rustriningsih, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah Fitriyah mengatakan, cutinya kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pilkada ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007. "Mereka cuti hanya pada saat kampanye saja," kata Fitriyah hari ini.
Anggota KPUD Jateng Hasyim Asy'ari menyatakan, pemerintah pusat sebaiknya secepatnya menjelaskan tentang hasil-hasil revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Hasyim mengatakan, saat ini merupakan masa peralihan antara Undang-undang yang lama dengan revisi yang baru. "Ada beberapa ketentuan baru yang diatur tapi belum jelas kapan revisi ini akan diundangkan," katanya. Hasyim mengatakan, ada beberapa perubahan hasil dari revisi tersebut, seperti pengaturan calon independen. "Pemerintah harus menjelaskan hasil-hasil revisi tersebut dan menjelaskan kapan revisi undang-undang ini akan diberlakukan," katanya. (Rofiuddin)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|