|
Kapal Perang Sergap Kapal Thailand Pencuri Ikan
Selasa, 01 April 2008 | 19:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapal Perang KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (AHP)-355 jenis Vanspjik menyergap kapal ikan asing MV Eksrwichai-19 yang sedang melakukan penangkapan ikan, di Laut Aru, atau posisi 06 49 06 S – 135 39 42 T, kemarin. Selain ilegal mereka menangkap ikan menggunakan alat tanggkap yang dilarang.
Komandani KRI Abdul Halim Perdana Kusuma Letkol Laut (P) Robert Tapangan mengatakan, selain menyita 40 ton ikan jenis campuran, dari kapal KIA berbobot 107 GT itu TNI Angkatan Laut juga menahan 26 orang anak buah kapal (ABK). Sebanyak 23 orang berkebangsaan Thailand, 3 orang lainnya berkebangsaan Indonesia. Kini kapal dan ABK nya di bawa ke Lanal Aru.
Menurut Letkol Robert, mereka menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap tidak sesuai dengan SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan). Dalam SIPI No 33 07 0028.1017701 Tanggal 24 April 2007 berlaku sampai dengan 17 April 2008 disebutkan panjang jaring maksimal 2,5 KM tetapi kenyataannya mereka menggunakan 7,5 KM, SIPI.
Menurut Letkol Robert, sejak dulu perairan Aru, menjadi incaran nelayan-nelayan asing. Banyak kapal ikan asing yang beroperasi diperairan Aru karena di laut tersebut banyak menyimpan potensi ikan yang berlimpah yang menyedot nelayan asing melakukan penangkapan ikan. “Saya tau persis karena saya pernah menjabat Danlanal disana selama dua tahun,” katanya.
Ia mengatakan TNI AL mengharapkan para pencuri yang selama ini tertangkap basah di hukum yang tegas sehingga membuat efek jera terhadap para nelayan asing yang mencuri kekayaan laut. Karena bagaimanapun juga tidak ada artinya kita yang menagkap di laut yang tidak mengenal siang dan malam tetapi pada akhirnya proses di pengadilan hanya lepas begitu saja alis hukuman ringan, kalau mereka bersalah ya hukuman setimpal,” tegasnya. adi mawardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|