Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Korban Lapindo di Tiga Desa Minta Kepastian Ganti Rugi
Rabu, 02 April 2008 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Sekitar seribu korban lumpur Lapindo dari Desa Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring, berunjuk rasa ke kantor DPRD Sidoarjo, hari ini (2/4). Mereka menuntut adanya kepastian hukum atas ganti rugi yang telah dijanjikan kepada desa mereka.

“Selama ini informasi yang kita terima simpang siur, karena kepastian hukum atas status ganti rugi tidak pernah dijelaskan pemerintah,” tutur koordinator warga, Ali Mahmud.

Menurut warga, kepastian ganti rugi yang mereka dapatkan tak sejelas ganti rugi bagi korban di dalam peta terdampak yang secara tegas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14/2007. Untuk warga tiga desa ini, ganti rugi hanya diputuskan dari hasil sidang kabinet terbatas.

Sementara, anggaran yang rencananya akan digunakan untuk membayar warga di tiga desa ini hingga sekarang juga belum diputuskan oleh DPR dalam APBN Perubahan. “Karenanya kami minta DPRD Sidoarjo mendesak pemerintah mempertegas ganti rugi bagi kami,” tambah Ali.

Sekedar diketahui, pada 27 Februari lalu pemerintah melalui sidang kabinet terbatas memang memutuskan akan memberikan ganti rugi bagi aset warga di tiga desa yang akan diambilkan dananya dari APBN.

Hanya saja, keputusan pemerintah tersebut memang tidak tegas apakah tertuang dalam Perpres atau Peraturan Pemerintah. Ketidakjelasan inilah yang membuat warga di tiga desa tersebut mengaku kawatir dan ragu ganti rugi bagi desanya akan segera dibayarkan.

Rohman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Belum Terima Permintaan Ganti Rugi dari BPLS
Diabaikan Anggota DPR, Korban Lapindo Blokade Jalan
BPJT Siapkan Rp 500 Miliar untuk Jalan Tol Porong
Korban Lapindo Blokade Rel, Tujuh Kereta Telantar
Polisi Alihkan Arus Kendaraan ke Mojosari-Krian
Korban Lapindo Tutup Akses Jalan ke Surabaya
BPPT Simpulkan Lumpur Lapindo Bencana Alam
Korban Lapindo Minta Payung Hukum
Korban Lumpur Lapindo Blokade Bekas Jalan Tol
Warga di Luar Peta Minta Ganti Rugi Secepatnya
> selengkapnya...

Referensi

Upaya Penghentian Semburan Lumpur Lapindo
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Repotnya Menamai Semburan Lumpur
Kerugian Akibat Lumpur Lapindo

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120243 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data