|
Koalisi Calon Perseorangan Indonesia Dideklarasikan
Rabu, 02 April 2008 | 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sehari setelah pengesahan revisi terbatas/perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), sejumlah tokoh di Bali mendeklarasikan Koalisi Calon Perseorangan Indonesia (KCPI) regional Bali. Koalisi bakal membantu calon independen untuk maju dalam Pilkada.
Menurut Ketua KCPI Ida Ayu Mas, gerakan ini juga akan bergulir di tingkat nasional. “ Tujuannya untuk memunculkan calon yang bisa diterima rakyat tanpa melalui politik uang,” sebut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, Rabu (2/3).
KCPI akan berusaha menjadikan momentum revisi UU Pemda untuk mewujudkan demokrasi yang subtansial. Yakni, demokrasi yang benar-benar memberi peluang kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.
Menurut dia, kehadiran calon independen dapat mempercepat proses pendewasaan politik. Sebab, semua pemimpin harus mampu membangun komunikasi dengan rakyat tanpa melalui partai yang bertindak sebagai perantara. Pemimpin juga harus siap diawasi langsung oleh rakyat saat menjalankan tugasnya. rofiqi hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|