|
Jaminan Kesehatan Akan Diberlakukan
Rabu, 02 April 2008 | 19:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rumah Sakit Umum Daerah Sanglah sejak 1 Juli nanti, warga miskin tak lagi bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk mendapat layanan kesehatan gratis. Hal ini dilakukan menyusul rencana pemerintah mengalihkan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Menurut Direktur Lanang Rudiarta, dalam program baru ini, dana bagi warga miskin tak lagi disalurkan melalui PT Askeskin. Melainkan langsung ke rumah sakit sasaran. “Jadi Rumah sakit tak lagi repot melakukan klaim,” ujarnya, Rabu (2/4).
Namun, warga masih bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di Rumah Sakit. Nantinya, warga akan diberikan identitas baru Jamkesmas yang bisa digunakan untuk mendapat layanan kesehatan gratis. Hanya saja, pemerintah membatasi jatah jumlah warga yang bisa mendapatkan layanan gratis itu.
Melalui Menteri Kesehatan, Bali mendapat jatah 548.617 orang miskin. Padahal, kata Lanang, jumlah penduduk miskin di Bali mencapai 558.564 orang. “Sisanya, 9947 orang yang menjadi tanggungan pemerintah daerah,” katanya. anang zakaria
INDEKS BERITA LAINNYA :
|