|
Komplotan Pencuri Kabel Ngawi Dibekuk
Rabu, 02 April 2008 | 20:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Kabupaten Ngawi membekuk komplotan pencurian kabel tembaga yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Ngawi, Madiun, Magetan, Sragen, Kediri, dan Nganjuk, Selasa malam lalu.
Komplotan yang terdiri atas lima tersangka ini diringkus di rumah mereka di Dusun Kedung Prawan, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Kelima orang itu adalah Jiman, 34 tahun, Anang (28), Margono (28), Didik (23), dan Ridho (15).
"Mereka mengaku telah mencuri kabel di 23 tempat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi Ajun Komisaris Sudjarwanto Rabu 92/4).
Menurut Sudjarwanto, operasi pencurian itu dilakukan pada malam hari. Merekam ujar dia, memilih mencuri kabel yang ditanam di dalam tanah.
Jiman, salah seorang tersangka, mengaku hasil pencurian itu dijual dengan harga Rp 45-50 ribu per kilogram. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|