Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rp 3,1 Miliar Dana Pilkada Kota Batu Tak Bisa dipertanggungjawabkan
Kamis, 03 April 2008 | 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penggunaan dana Pilkada Kota Batu oleh Bagian Keuangan KPUD Kota Batu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Surabaya menyebutkan, jumlah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp 3,1 miliar.

Hasil audit BPK bernomer 40/R/ XVIII.SBY/01/2008 dan ditandatangani Ketua BPK Surabaya Zindar Karmabun. Dalam audit yang diterima KPUD 28 Januarai lalu, ada 18 catatan penting yang dikeluarkan BPK, antara lain penyetoran kas ke KPUD Kota Batu sebesar Rp 2,7 miliar oleh Bagian Keuangan KPUD Kota Batu yang dianggap menyalahi peruntukan. Selain itu ada penggunaan dana sebesar Rp 231 juta yang tak jelas pertanggungjawaban, dan prosedur pelelangan dan pengadaan logistik Pilwali yang dinilai melangkahi ketentuan yang ada.

Kepala Badan Pengawas Kota Batu, Bambang Wahyudi membenarkan soal hasil audit BPK ini. Menurutnya, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi BPK untuk memeriksa penggunaan anggaran Pilkada. "Apa memang ada yang diselewengkan ataukah ada kesalahan administratif," kata Bambang Wahyudi.

Bambang mengatakan jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada penyelewengan, pihaknya akan meminta anggaran dikembalikan ke kas daerah. Jika permintaan ini tidak direspon, Banwas akan menyerahkan kasus penyelewengan dana ini ke aparat hukum.

Ketua KPUD Kota Batu, Mahfud mengaku terkejut dengan hasil laporan BPK. Menurutnya, BPK belum saatnya mengumumkan hasil audit karena audit BPK dilakukan seminggu setelah pemungutan suara yang digelar 5 November lalu. "Ada sejumlah pos anggaran yang masih dalam proses penyusunan pertanggungjawabaan. Dalam aturan keuangan KPUD, surat petanggungjawaban (SPJ) harus selesai paling lambat tiga bulan setelah tahapan selesai," katanya.

Mahfud menjelaskan anggaran Pilkada Batu sebesar Rp 4,8 miliar. Dari jumlah, KPUD Batu hanya menerima Rp 3,1 miliar dan dana yang digunakan sebesar Rp 2,58 miliar. Sisa anggaran kemudian dikembalikan ke kasda. "Pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pilkada akan kami umumkan setelah audit BPK yang kedua turun," ujarnya. Bibin Bintariadi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Tengarai Ada Manuver Tak Sehat
KPU Bali Belum Terganggu
Pemilihan Bupati Bojonegoro Butuh Rp 12 Miliar
Pilkada Purwakarta Butuh Rp 12,8 Miliar
Formulir Calon Wali Kota Batu Dijual Rp 2 Juta
Pemilihan Bupati Bondowoso Butuh Rp 10 Miliar
KPU Nusa Tenggara Barat Butuh Dana Rp 80 Miliar
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Butuh Rp 400 milyar
Pemilihan Bupati Buleleng Telan Rp 10 Miliar

Referensi

Pertarungan Dimulai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120371 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Konversi Minyak Tanah Kalimantan Mundur
Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data