|
Rp 3,1 Miliar Dana Pilkada Kota Batu Tak Bisa dipertanggungjawabkan
Kamis, 03 April 2008 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penggunaan dana Pilkada Kota Batu oleh Bagian Keuangan KPUD Kota Batu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Surabaya menyebutkan, jumlah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp 3,1 miliar.
Hasil audit BPK bernomer 40/R/ XVIII.SBY/01/2008 dan ditandatangani Ketua BPK Surabaya Zindar Karmabun. Dalam audit yang diterima KPUD 28 Januarai lalu, ada 18 catatan penting yang dikeluarkan BPK, antara lain penyetoran kas ke KPUD Kota Batu sebesar Rp 2,7 miliar oleh Bagian Keuangan KPUD Kota Batu yang dianggap menyalahi peruntukan. Selain itu ada penggunaan dana sebesar Rp 231 juta yang tak jelas pertanggungjawaban, dan prosedur pelelangan dan pengadaan logistik Pilwali yang dinilai melangkahi ketentuan yang ada.
Kepala Badan Pengawas Kota Batu, Bambang Wahyudi membenarkan soal hasil audit BPK ini. Menurutnya, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi BPK untuk memeriksa penggunaan anggaran Pilkada. "Apa memang ada yang diselewengkan ataukah ada kesalahan administratif," kata Bambang Wahyudi.
Bambang mengatakan jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada penyelewengan, pihaknya akan meminta anggaran dikembalikan ke kas daerah. Jika permintaan ini tidak direspon, Banwas akan menyerahkan kasus penyelewengan dana ini ke aparat hukum.
Ketua KPUD Kota Batu, Mahfud mengaku terkejut dengan hasil laporan BPK. Menurutnya, BPK belum saatnya mengumumkan hasil audit karena audit BPK dilakukan seminggu setelah pemungutan suara yang digelar 5 November lalu. "Ada sejumlah pos anggaran yang masih dalam proses penyusunan pertanggungjawabaan. Dalam aturan keuangan KPUD, surat petanggungjawaban (SPJ) harus selesai paling lambat tiga bulan setelah tahapan selesai," katanya.
Mahfud menjelaskan anggaran Pilkada Batu sebesar Rp 4,8 miliar. Dari jumlah, KPUD Batu hanya menerima Rp 3,1 miliar dan dana yang digunakan sebesar Rp 2,58 miliar. Sisa anggaran kemudian dikembalikan ke kasda. "Pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pilkada akan kami umumkan setelah audit BPK yang kedua turun," ujarnya. Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|