|
Tuntut Pembangunan Jalan, Warga Lereng Gunung Wilis Demo
Kamis, 03 April 2008 | 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sedikitnya 100 orang warga Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di Balai Desa setempat. Dalam aksi yang mendapat penjagaan aparat Kepolisian Sektor Semen itu, warga di kawasan lereng Gunung Wilis itu menutup mulutnya dengan plester dan kain sebagai pertanda telah matinya dialog dan nurani.
"Kami menuntut pertanggungjawaban pelaksana pembangunan jalan yang hingga kini tidak bisa menyelesaikan proyek. Jika tidak bisa memenuhi, maka kami akan melaporkan ke polisi," kata Amir Sarifudin, Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) Kedak, Kamis (3/4) saat melakukan orasi di halaman Balai Desa Kedak.
Menurut Sarifudin, proyek pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Dusun Kedak dan Dusun Mojokudi itu dimulai pada pertengahan bulan Desember 2007. Sebelum proyek dilaksanakan, tiap KK (kepala keluarga) telah dimintai sumbangan berupa 1 rit batu kali yang nilainya sekitar Rp 150 ribu. Batu tersebut digunakan untuk pondasi badan jalan.
Ketika proyek hendak dijalankan, ada bantuan dari pemerintah senilai Rp 80 juta yang turun dalam dua termin. Sebagai pelaksana proyek, PJ (pejabat) Kepala Desa Slamet menunjuk Toni Sa'roni yang juga duduk sebagai Ketua RT01/RW05. Ternyata hingga termin kedua dana tersebut turun dari pemerintah pada awal tahun 2008, pembangunan jalan belum juga selesai.
"Ironisnya, material sumbangan warga juga tetap digunakan untuk pembangunan itu. Padahal sudah ada bantuan dari pemerintah yang kami perkirakan cukup untuk menyelesaikan jalan itu," kata Sarifudin.
Sunarti, Kepala Desa Kedak yang baru dilantik awal tahun 2008 mengaku tidak tahu-menahu soal proyek itu. Menurutnya proyek itu urusan kepala desa sebelumnya. Namun dia berjanji akan membantu warga untuk mempertemukan dengan Toni Sa'roni.
"Meskipun saya tidak tahu soal itu, tapi saya akan membantu warga mencari jalan keluar persoalan ini," kata Sunarti.
Untuk menghindari aksi anarkis, Kepala Polsek Semen, Ajun Komisaris Polisi Agus Garbo memberi arahan kepada warga untuk menempuh jalur hukum. Namun jika warga bersedia melakukan perundingan, pihaknya bersdia memfasilitasi.
"Jika memang warga tidak terima dengan tindakan Toni selaku pelaksana proyek, laporkan saja kepada kami. Kami akan memprosesnya. Prinsipnya jangan bertindak anarkis karena negara kita ini negara hukum," kata AKP Agus Garbo.
Usai mendapat penjelasan, warga membubarkan diri dan menyatakan akan segera melaporkan tindakan Toni ke polisi.DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|