|
Petugas Taman Nasional Meru Sita Kayu Illegal
Kamis, 03 April 2008 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sedikitnya 3,2 meter kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) disita, Kamis (3/4). Kayu-kayu curian itu merupakan tanaman khas atau endemik kawasan TNMB, yakni kayu Sapen, Kayu Garu (Aquillari malaccanensis Lamk), dan Kayu Suren (Toona Sureni). Tiga orang pelaku pembalakan hingga kini masih diburu petugas TNMB dan polisi.
Kayu itu sudah dipotong 2 hingga 4 meter itu di sungai Kalisanen di kawasan Dusun Mandilis Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo. Kayu-kayu itu diduga kuat ditebang dari wilayah Zona Inti di kawasan hutan konservasi TNMB di daerah Baban Silosanen. "Kayu-kayu itu dipotong dan kemudian diikat, dijadikan rakit, dan dinaiki lewat sungai Kalisanen," kata Kepala Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai TNMB, Sumarsono, kepada TEMPO, kamis (3/4).
Modus modus pencurian kayu adalah dengan cara dihanyutkan di sungai. Masyarakat sekitar menyebut cara tersebut dengan istilah "dirambang", yang artinya kayu diikat, dijadikan rakit, dan tumpangi di sungai hingga sejauh 30-40 kilometer dari tempat pembalakan. "Sekarang karena masih sering hujan, aliran sungai Kalisanen sedang deras-derasnya," kata Sumarsono.
Saat dipergoki petugas patroli TNMB, tiga orang pelaku pembalakan yang sedang 'mengendarai' rakit kayu curian mereka meloloskan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai dan masuk ke hutan. "Hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan warga desa di kawasan penyangga TNMB," kata Sumarsono.
Karenanya, saat ini pihak TNMB membuat pos patroli baru di dekat Bendungan Sungai Kalisanen. Pasalnya, bendungan itu merupakan salah satu titik penting jalur pengangkutan kayu-kayu hasil pembalakan liar. Setiba di bendungan itu, para pembalak biasanya berhenti sejenak, dan menggulingkan rakit kayu curian ke sungai di seberang bendungan. Namun kadang bendungan itu menjadi tempat terakhir kayu curian yang dihanyutkan, sebelum akhirnya diangkut ke darat dan dijual.
Selain pos baru itu, TNMB sudah memiliki pos patroli di tepi sungai Kalisanen yang terletak di Dusun Mandilis Desa Sanenrejo dan Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo. Petugas patroli TNMB, kata Sumarsono, tidak berani mengambil tindakan tegas seperti menembakkan senapan ke arah para pembalak ketika mereka masih menaiki rakit kayu curian di sungai. "Karena posisi orang diatas arus sungai bergerak. Kalau kena kakinya nggak masalah, kalau kena bagian kepala, malah repot,"katanya. Mahbub Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|