|
Cemari Lingkungan, Warga Tuntut Pabrik Ditutup
Kamis, 03 April 2008 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, CIREBON:Lebih dari 50 warga melakukan aksi demo di Pendopo Kabupaten Cirebon. Aksi warga di kediaman resmi Bupati Cirebon itu sebagai bentuk protes kurang perhatiannya Bupati Cirebon terhadap pencemaran lingkungan di kawasan itu. Terutama akibat beroperasinya pabrik spirtus di daerah mereka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, warga mempertanyakan ketidakpedulian Bupati Cirebon, Dedi Supardi, yang membiarkan sebuah pabrik spirtus, PT Japura Sarana Jaya, tetap beroperasi. "Padahal limbah dari pabrik tersebut sudah mencemari lingkungan kami," tegas Wahid, seorang warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Menurut Wahid, sudah 50 hektar areal tambak dan 12 hektar areal sawah di daerah mereka yang tercemar limbah dari pabrik spirtus itu. "Walau pun sudah bertahun-tahun beroperasi, tetap saja pabrik itu tidak ditutup," tuturnya.
Waryadi, warga lainnya mengeluhkan dua hektar tambak bandeng dan udangnya mati akibat air yang tercemar limbah pabrik itu. Akibatnya Waryadi harus merugi karena panen tidak maksimal. “Kami hanya panen antara 2-3 kilogram udang, padahal biasanya lebih dari 10 kilogram udang,” ujarnya.
Begitu pula bandengnya. Sekali pun ikan jenis ini relatif tahan pencemaran, tetapi tubuhnya tidak bisa besar. "Tetap saja kecil-kecil," tuturnya. Sehingga saat panen tiba, harga ikan bandengnya akan dihargai sangat murah.
Karena itu mereka menuntut agar Bupati Cirebon segera menutup pabrik spirtus yang telah mencemari areal tambak dan lahan pertanian milik mereka.
Bupati Cirebon, Dedi Supardi, sendiri tidak berada di pendopo. Pendemo hanya diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Sofyan. Menurut Sofyan, mereka sudah menyegel pabrik yang bersangkutan. "Atas rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH), tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, kami sudah menyegel pabrik spirtus tersebut," tandasnya.
Sofyan mengungkapkan rekomendasi dari Dinas LH menyebutkan bahwa IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) yang dimiliki PT Japura Sarana Jaya tidak beroperasi dengan baik. "Karena itu pabrik tersebut masih akan terus disegel hingga atas rekomendasi dari Dinas LH yang menyatakan pabrik tersebut sudah layak untuk dibuka kembali," tandas Sofyan.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|