Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Cemari Lingkungan, Warga Tuntut Pabrik Ditutup
Kamis, 03 April 2008 | 19:48 WIB

TEMPO Interaktif, CIREBON:Lebih dari 50 warga melakukan aksi demo di Pendopo Kabupaten Cirebon. Aksi warga di kediaman resmi Bupati Cirebon itu sebagai bentuk protes kurang perhatiannya Bupati Cirebon terhadap pencemaran lingkungan di kawasan itu. Terutama akibat beroperasinya pabrik spirtus di daerah mereka.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, warga mempertanyakan ketidakpedulian Bupati Cirebon, Dedi Supardi, yang membiarkan sebuah pabrik spirtus, PT Japura Sarana Jaya, tetap beroperasi. "Padahal limbah dari pabrik tersebut sudah mencemari lingkungan kami," tegas Wahid, seorang warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Wahid, sudah 50 hektar areal tambak dan 12 hektar areal sawah di daerah mereka yang tercemar limbah dari pabrik spirtus itu. "Walau pun sudah bertahun-tahun beroperasi, tetap saja pabrik itu tidak ditutup," tuturnya.

Waryadi, warga lainnya mengeluhkan dua hektar tambak bandeng dan udangnya mati akibat air yang tercemar limbah pabrik itu. Akibatnya Waryadi harus merugi karena panen tidak maksimal. “Kami hanya panen antara 2-3 kilogram udang, padahal biasanya lebih dari 10 kilogram udang,” ujarnya.

Begitu pula bandengnya. Sekali pun ikan jenis ini relatif tahan pencemaran, tetapi tubuhnya tidak bisa besar. "Tetap saja kecil-kecil," tuturnya. Sehingga saat panen tiba, harga ikan bandengnya akan dihargai sangat murah.

Karena itu mereka menuntut agar Bupati Cirebon segera menutup pabrik spirtus yang telah mencemari areal tambak dan lahan pertanian milik mereka.

Bupati Cirebon, Dedi Supardi, sendiri tidak berada di pendopo. Pendemo hanya diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Sofyan. Menurut Sofyan, mereka sudah menyegel pabrik yang bersangkutan. "Atas rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH), tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, kami sudah menyegel pabrik spirtus tersebut," tandasnya.

Sofyan mengungkapkan rekomendasi dari Dinas LH menyebutkan bahwa IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) yang dimiliki PT Japura Sarana Jaya tidak beroperasi dengan baik. "Karena itu pabrik tersebut masih akan terus disegel hingga atas rekomendasi dari Dinas LH yang menyatakan pabrik tersebut sudah layak untuk dibuka kembali," tandas Sofyan.

Ivansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120404 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data