Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Khawatir Melarikan Diri:

Terdakwa Kasus Pemerkosaan dikawal Ketat
Kamis, 03 April 2008 | 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tak ubahnya terdakwa kasus terorisme, seorang terdakwa kasus pemerkosaan disidang dengan borgol ditangan dan pengawalan ketat polisi, di kantor pnegadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (3/4). Salam, 43 tahun, sang terdakwa, mendapat pengawalan ketat selama persidangan karena pekan lalu, berusaha meloloskan diri dari ruang tunggu terdakwa di kantor PN Jember.

Pantauan TEMPO, Salam hanya tertunduk lesu dengan tangan diborgol di kursi terdakwa. Dia nampak terus menerus memandangi borgol yang mengunci kedua tangannya. Dalam sidang itu, Jaksa Penunutut Umum (JPU) Diduk Agus Mulyono, membacakan tuntutan kepadanya.

Lelaki yang sempat membikin geger kantor PN Jember dan merepotkan petugas keamanan karena ulahnya hendakmelarikan diri itu dinilai JPU melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Hak Perempuan. "Kami menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun, denda Rp 60 juta subsidier 3 bulan kurungan," kata JPU Diduk Agus Mulyono.

Menanggapi tuntutan itu, Salam mengatakan masih akan berpikir untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Akhirnya, begitu sidang selama 1 jam itu berakhir, Salam digiring polisi dan petugas keamanan Kejaksaan Jember menuju mobil tahanan dan diantar ke lapas Kelas II A Jember.

Selasa pekan lalu, Salam sempat membikin geger kantor PN Jember. Dia mencoba melarikan diri dari ruang tunggu terdakwa di kantor PN Jember dengan cara memanjat langit-langit/plafon. Beberapa menit setelah tertangkap, dia kembali berulah dengan cara berpura-pura bunuh diri dan sempat merebut pistol polisi dan mengantarnya dalam mobil tahanan. Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120406 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data