Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gresik Tunggu Instruksi untuk Menindak Perusahaan Pencemar
Jum'at, 04 April 2008 | 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Pemerintah Kabupaten Gresik masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Timur Imam Utomo untuk menindak empat perusahaan di kawasan mereka yang terbukti melakukan pencemaran terhadap Sungai Surabaya.

"Kita tunggu surat atau perintah dari Gubernur. Yang pasti kita akan lakukan penindakan sesuai dengan kebijakan Gubernur," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Gresik Mighfar Syukur, ketika dihubungi Tempo, Jumat (4/4).

Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, Majelis Hakim Sudarmaji memerintahkan Gubernur Jatim untuk segera menindak seluruh perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Sungai Surabaya, termasuk di dalamnya empat perusahaan di Gresik, yaitu Surabaya Agung Kertas, Abdi Prima, Surya Printer, dan Surabaya Mega Box.

Menurut Syukur, untuk saat ini pemerintah Gresik terus melakukan pantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, termasuk juga memberikan kewajiban kepada semua perusahaan untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sementara, Prigi Arisandi, Kepala LSM Ecoton, yang melakukan gugatan perdata terhadap Gubernur, membenarkan jika kewenangan menutup perusahaan-perusahaan yang dia laporkan ada di tangan Gubernur. "Yang kita laporkan perusahaan besar yang izinnya dikeluarkan Gubernur, tapi kalau kabupaten/kota mau menutup sebenarnya bisa dengan cara tidak memberikan rekomendasi atas pendirian perusahaan tersebut," ujarnya.

Penindakan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, lanjutnya, diperlukan sesegera mungkin dengan tidak hanya menekankan pada pentingnya pemanfaatan IPAL, melainkan juga harus mengurangi perusahaan yang ada di sepanjang aliran Sungai Surabaya.

"Perusahaan sudah over load, jadi meski semuanya sudah menggunakan IPAL, tetap saja tidak akan bisa mengurangi pencemaran di Sungai Surabaya," tambah Prigi.

Rohman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kualitas Air Mahakam Terus Memburuk
Tiga Sungai di Kalimantan Tengah Masih Tercemar Merkurium
Sekolah Dilibatkan Pantau Pencemaran Kali Brantas
13 Sungai di Jakarta Tercemar Ekoli Akut
Pompa Bensin Bocor, Sumur Warga Tercemar
Tambang liar di Sumbawa semakin cemari sungai
Penanganan Sungai Tercemar Minimal Rp 2,4 miliar per Kabupaten
Gorong-Gorong Cegah Pencemaran Air Baku

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120476 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ongkos Haji Plus Naik US$ 500
Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok
Komisi Yudisial Jadwalkan Periksa Khaidir
Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data