|
Massa Minta Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Ditunda
Jum'at, 04 April 2008 | 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Sekitar 30 orang yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Independen (Gemi) menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Komisi Pemilihan Umum Pusat dan Jawa Tengah menunda pelaksanaan pemilihan gubernur.
Menurut mereka, penundaan ini sangat penting agar calon independen bisa ikut dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah yang digelar pada 22 Juni mendatang.
"Kalau KPUD hanya membuka peluang calon dari partai saja, maka ini membuktikan bahwa pemilihan gubernur mendatang tidak demokratis dan KPUD tidak mengerti perubahan politik yang terjadi akhir-akhir ini," kata Juru Bicara GEMI, Darmawan Iskandar, saat berorasi di depan Kantor KPUD Jateng hari ini.
Darmawan menambahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi No.5/PUU-V/2007 serta disahkannya revisi Undang-undang 32 Tahun 2004 menjadi landasan utama kenapa KPUD harus mengakomodasi calon independen dalam pilkada. "Ini menjadi babak baru bagi perkembangan demokratisasi di Indonesia," katanya.
Anggota KPUD Jawa Tengah Hasyim Asy'ari mengatakan revisi terbatas UU 32 Tahun 2004 yang sudah disahkan DPR belum bisa dijadikan dasar hukum untuk mengakomodasi calon perseorangan. "Itu kan baru disahkan, belum sampai diundangkan atau diberlakukan," ujarnya.
Hasyim menambahkan, tahapan pemilihan gubernur Jawa Tengah sudah disahkan dan tidak bisa diubah lagi. "Tahapan ini tidak ada yang boleh berhenti atau ditunda," katanya. Atas dasar itu, kata Hasyim, kemungkinan calon independne ikut dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah sudah tertutup.
Sejak 2 hingga 8 April mendatang KPUD sudah memverifikasi lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik. Selanjutnya, pada 16 April mendatang, KPUD akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Rofiuddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|