Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pembayaran Tanah Blok Cepu Dijaga Ketat
Jum'at, 04 April 2008 | 16:46 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Proses pembayaran ganti rugi tanah untuk sumur minyak Alas Tuwo Barat ke pihak Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil Oil, mendapat penjagaan ketat di Kantor Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (4/4) siang.

Proses pembayaran sempat diwarnai ketegangan salah seorang pemilik tanah dengan aparat Desa Sendangharjo, akibat perselisihan luas lahan. Salah seorang ahli waris pemilik tanah, Yamisih, yang diwakili Pujiono, menantunya, komplain soal lahan mertuanya yang salah ukur sehingga ada selisih 425 meter persegi dari luas total 3.144 meter persegi.

Kejengkelan kian meruyak ketika pria ini tidak boleh masuk ke ruang serbaguna tempat pencairan. "Saya dilarang masuk karena tidak membawa undangan dari MCL," tegasnya saat berada di Kantor Kecamatan Ngasem, Jumat (4/4) siang.

Pujiono juga protes kenapa tanah mertuanya dibeli dengan harga Rp 22.000 per meter dan bukannya dengan harga Rp 50.000 per meter sesuai kesepakatan dengan pihak ExxonMobil Oil.

Camat Ngasem, Bambang Waluyo, mengatakan jika ada komplain soal luas tanah, bisa langsung mendatangi ke Kantor BPN Bojonegoro. Pada prinsipnya, lanjut Bambang, soal perbedaan luas tanah itu patokannya tidak menggunakan Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) atau dengan surat C yang ada di kantor desa. "Tidak bisa dijadikan patokan," tegasnya.

Dia mengatakan pembebasan lahan itu dari 23 pemilik lahan sekitar 48 petak atau sekitar 8,2 hektare. Dari jumlah itu, pemilik lahan semuanya sudah teken surat pernyataan. "Artinya, jika ada komplain ya silahkan ke BPN," tandas Bambang.

Dedy Afidick, Manager Land Tim Mobil Cepu Limited, mengaku bisa saja ada resistensi kesalahan pengukuran tanah. Tetapi, pihaknya tetap menggunakan institusi resmi, yaitu BPN. Tetapi, dia tidak menutup kemungkinan akan ada pengukurana ulang, jika memang ada selisih tanah yang luas, misalnya ada kesalahan seluas 425 meter persegi. "Itu bisa saja terjadi. Makanya kalau bukti kuat, ya ada usulan diulang," tegasnya.

Seperti diketahui proses pembebasan lahan di Blok Cepu, tepatnya di sumur minyak Alas Tuwo Barat, memunculkan masalah. Sejumlah korban pembebasan lahan melaporkan kasus ini ke Polres Bojonegoro dan Polwil Bojonegoro pada 18 Maret lalu. Laporan itu di antaranya menyangkut percaloan tanah dalam proses pembebasan lahan. "Sudah kita laporkan. Intinya kita minta perlindungan polisi," tegas Munawar Cholil, salah satu warga Desa Ngasem.

Sujatmiko

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pro Kontra di Bawah Beringin  | 03 Pebruari 2003
Gonjang-ganjing Jagat Jawa  | 03 Pebruari 2003
Massa Membakar Tambak  | 24 September 2001
Saat Mengganti Tanah Rakyat  | 09 Juli 2001
Ganti Rugi Tanah  | 23 September 2002
Di Poncol, Bulak Dan Sumur | 31 Desember 1977
Cerita Bogor: Salahkah Sumadi ? | 15 Oktober 1977
Cerita Bogor: Salahkah Sumadi ?  | 15 Oktober 1977
125 Km Denpasar-Gilimanuk | 24 September 1977
Sebuah Pengakuan Yang Dicabut | 16 Desember 1978
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Blok Cepu Bisa Berproduksi November 2008
Dokumen Penyertaan Modal Blok Cepu Diteken Hari Ini
Petani Protes Lahan Wira Karya Sakti
Proyek Jalan Lintas Selatan Terobos Taman Nasional
Menteri Pekerjaan Umum Bahas Pembebasan Lahan dengan Lima Bupati
Kalla Minta Pemerintah Daerah Segera Bereskan Pembebasan Lahan
Dewan Desak Pengusutan Kasus Tanah PLTU Sidomoro
Peladang di Kalimantan Tengah Dapat Bantuan Beras
Penduduk di Areal Blok Cepu Meningkat Tajam
Jalan Lintas Selatan Jawa Timur Terkendala Lahan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120494 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data