|
Jateng Siapkan Perda Lahan Pertanian Abadi
Selasa, 08 April 2008 | 13:56 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:
Jawa Tengah sedang mempersiapkan peraturan daerah yang mengatur keberadaan lahan pertanian abadi. "Dengan Perda ini, maka Jawa Tengah akan mempunyai lahan pertanian yang tidak bisa dialih fungsikan," kata Kepala Biro Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Jawa Tengah, Gayatri Indah Cahyani kepada Tempo hari ini.
Langkah ini, menurut dia, dilakukan guna menjaga keberadaan lahan pertanian yang tiap tahunnya mengalami penyusutan. Targetnya, paling lambat akhir tahun ini Perda itu sudah jadi.
Data di Dinas Pertanian Jawa Tengah mencatat, lahan pertanian di provinsi ini mengalami penyusutan antara 2.000 - 2.500 hektar karena beralih fungsi menjadi pemukiman maupun industri. Saat ini saat ini Jawa Tengah memiliki lahan pertanian basah seluas 995.468 hektar dan lahan pertanian kering 764.246 hektar.
"Jika tidak ada proteksi, dikhawatirkan produksi pangan di Jawa Tengah bakal terancam," ujar Gayatri. Februari tahun lalu, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati/Walikota untuk menyiapkan lahan pertanian abadi.
Sohirin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|