Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jateng Siapkan Perda Lahan Pertanian Abadi
Selasa, 08 April 2008 | 13:56 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:

Jawa Tengah sedang mempersiapkan peraturan daerah yang mengatur keberadaan lahan pertanian abadi. "Dengan Perda ini, maka Jawa Tengah akan mempunyai lahan pertanian yang tidak bisa dialih fungsikan," kata Kepala Biro Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Jawa Tengah, Gayatri Indah Cahyani kepada Tempo hari ini.

Langkah ini, menurut dia, dilakukan guna menjaga keberadaan lahan pertanian yang tiap tahunnya mengalami penyusutan. Targetnya, paling lambat akhir tahun ini Perda itu sudah jadi.

Data di Dinas Pertanian Jawa Tengah mencatat, lahan pertanian di provinsi ini mengalami penyusutan antara 2.000 - 2.500 hektar karena beralih fungsi menjadi pemukiman maupun industri. Saat ini saat ini Jawa Tengah memiliki lahan pertanian basah seluas 995.468 hektar dan lahan pertanian kering 764.246 hektar.

"Jika tidak ada proteksi, dikhawatirkan produksi pangan di Jawa Tengah bakal terancam," ujar Gayatri. Februari tahun lalu, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati/Walikota untuk menyiapkan lahan pertanian abadi.

Sohirin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Ketidakadilan Lagi bagi Petani  | 08 Desember 1998
Pupuk Mencekik, Gabah Dicekik  | 08 Desember 1998
Risiko Sepiring Frankenfood | 17 Januari 2005
Terbang Lebah ke Timur Tengah | 10 Januari 2005
Yang Cocok, Varietas WL 2265  | 03 November 1998
Dari Gunung Berapi untuk Lahan Gambut  | 30 Maret 1999
Mari Kembali ke Alam  | 05 Januari 1999
Bisnis Sepekan | 25 Oktober 2004
Padi Fatmawati  | 14 Juni 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jusuf Kalla Minta Bantul Produksi Padi 10 Ton per Hektare
Tata Niaga Kayu Manis Bakal Dipangkas
Bibit Bawang Merah Melangit
Kepala Dinas Pertanian Buru Dituntut Dua Tahun
Tanaman Rekayasa Genetik Belum Dikomersilkan
Perkebunan Akan Disiapkan Menjadi Lahan Tanaman Pangan
Lahan Pertanian di Blitar Termakan Real Estate
Perluasan Lahan Pertanian Harus Serentak
Kerugian Akibat Pestisida Palsu Rp 1 Triliun
Pembangunan Perumahan yang Menggusur Sawah Produktif Ditentang
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Syariat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Di Lindungi Oleh Pemerintah
PP RI No. 13 Tahun 2004 Tentang Penanaman, Pendapatan dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertanian

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120722 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data