Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Terdakwa Korupsi Lulus Verifikasi Pemilihan Bupati Magetan
Selasa, 08 April 2008 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Magetan:


Terdakwa korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 7,5 miliar, Saleh Muljono lulus verifikasi pemilihan Bupati Magetan yang akan diselenggaran pada 11 Juni mendatang.v"Rapat pleno kelompok kerja verifikasi telah menentukan, dia lulus menjadi peserta dalam pemilihan Bupati," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Soerjadi.

Dengan demikian, menurut dia, persyaratan pencalonan terdakwa yang saat ini menjabat Bupati Magetan (non aktif) telah dipenuhi. Terdakwa dipasangkan dengan calon wakil bupati, Teguh Martodiryo dari Demokrat. Pasangan ini juga didukung oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhein.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saleh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan karena terbukti melakukan peyelewengan dengan cara mengelembungkan harga bahan bangunan dalam proyek pembangunan gedung gelanggang olahraga Ki Mageti dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Saleh sendiri masih menempuh upaya banding.

Soerjadi mengatakan Saleh telah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian berdasarkan rekomendasi pengadilan setempat. Dalam SKCK itu dijelaskan jika Saleh belum pernah dipidana penjara. Namun, dalam catatan itu dibubuhkan nota jika Saleh sedang terlibat dalam proses hukum korupsi.

"Melampirkan SKCK menjadi salah satu syarat lulus verifikasi," ujarnya. Sedangkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Pahatar Sirmamata mengakui telah mengeluarkan surat keterangan kepada Saleh Muljono terkait syarat untuk pencalonan pemilihan Bupati. Surat itu dikeluarkan karena vonis terhadap Saleh belum mempunyai kekuatan hukum tetap.


DINI MAWUNTYAS


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jumlah Pemilih di Pasuruan Satu Juta Lebih
Mendagri Lantik Gubernur Terpilih Sulawesi Selatan
Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota Palembang Dimulai
Jumlah Pemilih di Palembang Sekitar Satu Juta Jiwa
PPP Usung Khofifah Jadi Calon Gubernur Jatim
Ismet-Rano Dilantik Hari Ini
Tim Sukses Calon Gubernur Tipu Warga Rp 300 Juta Lebih
Amankan Pilkada, Polda Jawa Barat Kerahkan Dua per Tiga Kekuatan
Pendukung Calon Independent Datangi KPUD Palembang
Pemerintah Tunjuk Pelaksana Tugas Walikota Pagaralam
> selengkapnya...

Referensi

Keran Independen Masih Tersumbat
Survei Membuktikan...
Selamat Tinggal Partai
Pertarungan Dimulai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120723 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data