|
Terdakwa Korupsi Lulus Verifikasi Pemilihan Bupati Magetan
Selasa, 08 April 2008 | 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Magetan:
Terdakwa korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 7,5 miliar, Saleh Muljono lulus verifikasi pemilihan Bupati Magetan yang akan diselenggaran pada 11 Juni mendatang.v"Rapat pleno kelompok kerja verifikasi telah menentukan, dia lulus menjadi peserta dalam pemilihan Bupati," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Soerjadi.
Dengan demikian, menurut dia, persyaratan pencalonan terdakwa yang saat ini menjabat Bupati Magetan (non aktif) telah dipenuhi. Terdakwa dipasangkan dengan calon wakil bupati, Teguh Martodiryo dari Demokrat. Pasangan ini juga didukung oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhein.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saleh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan karena terbukti melakukan peyelewengan dengan cara mengelembungkan harga bahan bangunan dalam proyek pembangunan gedung gelanggang olahraga Ki Mageti dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Saleh sendiri masih menempuh upaya banding.
Soerjadi mengatakan Saleh telah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian berdasarkan rekomendasi pengadilan setempat. Dalam SKCK itu dijelaskan jika Saleh belum pernah dipidana penjara. Namun, dalam catatan itu dibubuhkan nota jika Saleh sedang terlibat dalam proses hukum korupsi.
"Melampirkan SKCK menjadi salah satu syarat lulus verifikasi," ujarnya. Sedangkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Pahatar Sirmamata mengakui telah mengeluarkan surat keterangan kepada Saleh Muljono terkait syarat untuk pencalonan pemilihan Bupati. Surat itu dikeluarkan karena vonis terhadap Saleh belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|