|
Polisi Bandung Ringkus Komplotan Palembang
Selasa, 08 April 2008 | 21:16 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung meringkus empat tersangka pencurian berat. Mereka adalah anggota komplotan Palembang yang biasa beroperasi di Bandung dan sekitarnya.
Biasanya mereka mencuri alat elektronik dan barang berharga dalam mobil yang sedang diparkir dengan memecah dan mendongkel kaca. “Mereka mengaku telah beroperasi di 35 TKP” kata Komisaris Besar Polisi Bambang Suparsono, Kepala Polwiltabes Bandung, di kantornya, Selasa (8/4).
Menurut Bambang, keempat tersangka itu adalah Saf, 24 tahun, RS, 27 tahun, IP, 28 tahun, dan DA, 29 tahun. Dari para tersangka polisi menyita 3 unit laptop, 4 buah kamera digital, beberapa handphone berbagai merek, 2 unit sepeda motor jenis bebek, uang Rp 300.000, dan 2 buah obeng.
Bambang menjelaskan, pengungkapan komplotan ini adalah hasil pengembangan pemeriksaan DA, seorang residivis. Kepada polisi, DA mengaku selalu beraksi bersama Saf, RS, dan IP. “Saat penangkapan, dua tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” kata Bambang. Padahal petugas sudah melakukan tembakan peringatan tiga kali.
Mereka yang terpaksa ditembak kakinya itu adalah Saf dan RS. Keempat tersangka kini ditahan di Polwlitabes Bandung. ”Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana,”tandasnya.
Erick P. Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|