Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rapat Soal Beras Murah Buntu, Warga Keluar Sidang
Rabu, 09 April 2008 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, CIREBON:- Rapat dengar pendapat yang membahas kasus beras antara warga dengan anggota DPRD Kota Cirebon buntu. Sekitar 50 warga Cirebon yang hadir dalam acara itu hari ini, memilih keluar ruangan sebelum acara selesai.

Padahal sedianya, sidang dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, membahas soal penipuan penjualan beras murah di kota itu. “Percuma saja kami datang. Tetap tak ada penyelesaian terhadap kasus kami” kata Kusno, seorang warga Pesisir, Kota Cirebon.

Menurut Kusno, aparat cenderung memilih kepada pelaku, tidak bersikap transparan, juga tidak menjelaskan aset-aset milik Topik apa saja yang telah disita polisi. "Mereka tidak pernah mendengarkan kami," tuturnya.

Seharusnya, polisi melakukan penyelidikan mendalam, kemana saja uang hasil penipuan yang telah dikumpulkan Topik. Polisi pun seharusnya bisa mengusut aset mana saja yang telah dimiliki Topik. Terutama setelah ia menipu warga. “Tak seperti sekarang, aset tidak ada yang disita, uang kami pun tidak akan pernah kembali," tuturnya.

Seperti diketahui, awal Maret lalu, Topik Hidayat, dengan mengatasnamakan simpatisan dan tim sukses pasangan calon gubernur Jabar, Danny Setiawan-Iwan Sulanjana, melakukan penjualan beras murah. Satu karung beras sebanyak 22 kilogram dijual dengan harga Rp 62 ribu. Warga terlebih dahulu harus menyetorkan uang dan KTP. Pada penyaluran pertama, beras diberikan secara lancar.

Namun masalah muncul saat penyaluran kedua tiba. Banyak warga menyetorkan uang dan Kartu Keluarga (KK). Ternyata, beras tak kunjung dibagikan. Hingga kini miliran rupiah uang warga Kota Cirebon tidak jelas raib kemana.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, AKP Adriansyah, mengungkapkan bahwa kasus penipuan penjualan beras murah yang dilakukan oleh tersangka, Topik Hidayat, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, 2 April lalu. "Saat ini tersangkanya masih satu, yaitu Topik Hidayat," tuturnya.

Topik dikenai pasal penipuan dengan ancaman satu tahun penjara. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka telah meraup keuntungan Rp 1,7 miliar. Adapun aset yang berhasil disita dari tangan Topik sebesar Rp 51 juta.

Ivansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120851 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data