|
Amerika Bantu US $ 8 Juta untuk ASEAN Single Window
Rabu, 09 April 2008 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk merealisasikan penerapan ASEAN Single Window (ASW) pada 2009, Amerika Serikat akan memberikan bantuan senilai 8 Juta US Dolar dalam 5 tahun. Bantuan itu akan digunakan untuk mengharmoniskan hambatan tehnis maupun hukum antar 10 negara anggota ASEAN.
Menurut Ketua Steering Commite ASW Alexander M Arevalo
dari Filipina, masalah hukum akan menjadi hambatan
utama penerapan ASW. “Tanpa sinkronisasi aspek legal,
ASW tidak mungkin akan berjalan,” sebutnya, Rabu (9/4)
usai penutupan pertemuan SC ASW di Kuta, Bali. Untuk
itu diperlukan pelatihan dan workshop untuk mencermati
hokum masing-masing negara dan kemungkinan untuk
mengintegrasikannya.
Pihaknya juga akan mendorong adanya kesepakatan-kesepakatan yang bisa menjadi basis bagi
negara ASEAN untuk mengintegrasikan sistem hukumnya.
Proses ini bukanlah hal yang mudah karena belum ada
pembandingnya di kawasan-kawasan yang lain.
Setidaknya, menurut dia, harus ada peraturan yang
terintegrasi mengenai E Commerce atau transaksi
online, Hak atas Kekayaan Intelektual, kerahasiaan
data dan keabsahan dokumen perizinan.
Sementara mengenai asepk tehnis, pihaknya memuji
langkah Indonesia yang telah berhasil membangun dan
mengoperasikan Indonesia National Single Window
(NSW)-nya. Keberhasilan itu akan menjadi referensi
bagi negara ASEAN lainnya sehingga di akhir tahun 2008
seluruh negara sudha memiliki NSW-nya masing-masing.
Jadi, tegas dia, target ASW akan benar-benar bisa
tercapai pada tahun 2009.
Untuk merintis ASW, pertemuan juga mensepakati adanya
Pilot Project yang melibatkan 6 negara yakni
Indonesia, Brunai, Laos, Malaysia, Philipina, dan
Vietnam. Indonesia ditunjuk untuk menjadi Ketua dalam
proyek ini terutama dalam aspek tehnis. Sementara
materinya akan diawali dengan uji coba pertukaran data
Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal
(SKA).
ASW sendiri adalah sebuah konsep perdagangan yang
mengintegrasikan negara ASEAN sebagai satu wilayah
dengan dokumen dan proses yang sama dalam prosedur
eksport dan import. Menurut Ketua Delegasi Indonesia
dalam pertemuan ini Harmen Sembiring, ASW akan
memberikan keuntungan karena membuat proses itu
menjadi lebih murah dan mudah dengan adanya
pemangkasan prosedur perizinan.
Indonesia telah memulai langkah penerapan ASW dengan
membangun yang saat ini telah mengintegrasikan
prosedur perizinan di 5 instansi. Yakni, Bea cukai,
Departemen Perdagangan, Karantina Perikanan, Karantina
Hewan dan Tumbuhan serta Balai POM . ”Jadi kalau
mengurus perizinan bisa langsung ke NSW dan tidak
perlu ke instansi itu,” sebutnya. Sayangnya, karena
masih uji coba, INSW baru menyediakan fasilitas bagi
102 perusahaan yang menjadi prioritas dan hanya untuk
prosedur import.
Sembiring yang juga menjabat sebagai Direktur
Perdagangan Luar Negeri Direktorat Fasilitas
Eksport-Import itu menyatakan, baru pada bulan Juni
nanti, INSW akan mengintegrasikan 20 Departemen yang
melayani perizinan. Untuk prosedur eksport, pihaknya
masih menunggu kerangka hukum antar negara yang
bergabung dalam ASW. Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|