Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penggantian Penipuan Beras Murah dengan APBD Ditolak
Kamis, 10 April 2008 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon:Anggota DPRD Kota Cirebon menolak uang APBD digunakan untuk membayar warga yang tertipu penjualan beras murah berkedok simpatisan Danny Setiawan. Alasannya, selain uang APBD tidak cukup, juga sama saja artinya Pemkot Cirebon melegalisasi penipuan.

"Uang APBD tidak cukup untuk menalangi kerugian yang diderita rakyat akibat penipuan penjualan beras murah itu," tutur Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, hari ini.

Menurut Edi, yang bisa dilakukan saat ini adalah pihak kepolisian berusaha secara maksimal agar aset yang dimiliki tersangka penipu bisa disita dan untuk selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat yang telah dirugikan.

Hal senada diungkapkan Darto, warga Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. "Kenapa harus APBD yang bayar? Ini kan kesalahan perseorangan, kesalahan Topik," tuturnya. Seharusnya, tambahnya, kepolisian bisa mengusut lebih dalam aset-aset Topik yang ia beli setelah mengumpulkan uang dari masyarakat. Ia juga meragukan aset Topik tersisa hanya Rp 51 juta seperti yang diklaim pihak kepolisian.

Seperti diketahui, awal Maret lalu, Topik Hidayat, warga Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, melakukan penipuan penjualan beras murah. Beras satu karung dijual Rp 62 ribu. Dari yang dijanjikan 25 kilogram, ternyata satu karung hanya berisi 22 kilogram. Sebelum beras dibagikan, warga diharuskan mengumpulkan KTP dan uangnya secara tunai.

Pada pembagian beras pertama berlangsung sukses. Saat pembagian kedua, di mana warga harus mengumpulkan kartu keluarga dan uang tunai, ternyata hingga kini berasnya tidak kunjung dibagikan. Topik disinyalir berhasil mengumpulkan miliaran rupiah keuntungan dari penjualan beras murah ini.

Fungsionaris Partai Golkar, Yuddy Chrinandy, meminta Pemkot Cirebon untuk bisa menalangi dulu kerugian yang diderita rakyat. Uang tersebut, menurut Yuddy, bisa digantikan saat proses hukum terhadap Topik sudah selesai dan uangnya dikembalikan kepada rakyat.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Adriansyah, menyatakan kasus Topik sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, 2 April lalu. Topik disinyalir telah meraup keuntungan hingga Rp 1,7 miliar, tapi aset yang berhasil diamankan hanya senilai Rp 51 juta.

Ivansyah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Depok Gelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat
Kampanye Pilkada Bali Jadi Atraksi Budaya
KPU Pusat Didesak Ambil Alih Pilkada Gorontalo
Ketua PAN Kalimantan Timur Dipecat
Malam Ini Debat Publik Calon Gubernur Jabar
Pemantau Khawatirkan Pilkada Pasuruan Penuh Kecurangan
Pemilihan Gubernur Riau Dipercepat
Banyak Pemilih Pilkada Kota Malang Fiktif
Kantor DPRD Kota Gorontalo Dirusak Massa
KPUD NTT Buka Pendaftaran Calon Gubernur
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120939 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data