|
Angka Perceraian di Banyuwangi Tinggi
Kamis, 10 April 2008 | 20:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tingginya angka cerai di Banyuwangi dalam dua tahun terakhir ini lebih banyak disebabkan perginya salah satu pasangan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hampir 75 persen dari seluruh angka penceraian disebabkan oleh faktor ini.
"Jika pada tahun 2007 angka penceraian mencapai 3685 kasus, maka tahun sebelumnya Pengadilan Negeri Banyuwangi mencatat angka 3800 angka penceraian," kata Wakil Penitera Keadilan Negeri Banyuwangi, Abdul Hamid, Kamis (10/4).
Dari angka tersebut sebanyak 75 persen penceraian disebabkan oleh perginya salah satau pasangan untuk bekerja di luar negeri dengan menjadi TKI. Sebagai contoh jika perempuan yang berangkat kerja, pencerian bisa terjadi kerena suami yang ditinggalkan melakukan perselingkuhan.begitu juga sebaliknya.
“Selama tahun 2007 tersebut, sebagaian besar cerai yang diajukan ke pengadilan adalah cerai gugat dari pihak istri sebanyak 2184 kasus. Sedangkan untuk talak tiga, dari suami, angkanya mencapai 1418 kasus,” ujar Hamid. Kukuh Setyono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|