Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Angka Perceraian di Sampang Naik
Kamis, 10 April 2008 | 20:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Angka perceraian pasangan suami-istri yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Sampang, naik dibanding bulan yang sama pada tahun 2007 lalu. Selain karena persoalan selingkuh faktor yang paling dominan karena persoalan ekonomi yang membelit pasangan suami istri. Lalu persoalan biologis, tidak harmonis dan tidak ada tanggung jawab dari sang suami.

Panitera Pengadilan Agama Sampang, Dulloh, menjelaskan pada 2007 PA Sampang menyidangkan 471 perkara. Dari 471 kasus itu, paling banyak adalah kasus cerai karena gugatan istri sebanyak 179 kasus, lalu istri yang dicerai suami 165 kasus, isbat nikah (pasangan yang membutuhkan dokumen nikah) 59 kasus dan dua kasus ijin poligami dari sang istri dan dua lainya karena wali adlal (wali hakim).

Sedangkan pada tahun ini mulai Januari sampai Maret angka perceraian sudha mencapai 132 kasus. Padahal tiga bulan pertama pada 2007 jumlah pasutri yang bercerai di hadapan hakim hanya 115 kasus. “Faktornya macam-macam, karena ekonomi, adanya pihak ketiga, biologis, cemburu dan karena suami tidak bertanggung jawab,” katanya.

Angka ini menurut Dulloh diluar perceraian di bawah tangan yang jumlahnya diprediksi jauh lebih besar. Karena jumlag pasutri yang menikah dibawah tangan (kawin sirri) di Kabupaten Sampang sangat tinggi. Selain pengaruh kiai yang lebih memilih tidak repot mengurus akte nikah, juga sikap klebun (kepala desa) yang mendukung warganya kawin hanya cukup dengan surat yang dikeluarkan oleh klebun.

Setiap bulannya, PA Sampang mendapat 35-40 perkara yang masuk. Sehingga setiap harinya para hakim menyidangkan paling sedikit 6 perkara.

Pantauan Tempo di kantor itu sejak pagi jam 07.00 Wib sudah banyak pasangan suami istri yang menunggu persidangan. Mereka umurnya antara 17-40 tahun. Salah seorang pasangan istri yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku dirinya menggugat cerai karena suaminya tidak pernah memberikan nafkah. “Sudah hampir setahun tidak pernah ada kabar beritanya. Mungkin sudah kawin lagi,” ujarnya sedih. adi mawardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120970 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data