Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Beacukai Tanjung Perak Sita 197 Ribu Bungkus Rokok Marlboro Palsu
Jum'at, 11 April 2008 | 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya, menyita 197.760 bungkus rokok Marlboro palsu yang menggunakan pita cukai palsu. Merk rokok milik Philip Morries ini ditemukan di salah satu container Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Akibat kasus ini potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 859,069 milyar.

Menurut Agus Sudarmadi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai Tipe A1 Tanjung Perak, rokok palsu ini diangkut dengan kapal Uni Premier 059 W dari pelabuhan Shantou, Cina. Modus oparndinya, selain memalsukan identitas consignee dan identitas barang, pelaku menggunakan shipper fiktif serta mengemas rokok dengan karton standard kompor gas dan men stuffing-nya di bagian dalam container.

“Sedangkan di bagian depan container di stuffing kompor,” kata Agus, dihadapan wartawan, di kantornya, Jumat (11/4).

Rokok ini dibungkus 309 karton. Setiap karton berisi 64 slop. Sekilas, kemasan rokok ini asli. Namun jika dicium bau dan rasanya jauh berbeda dengan yang asli. Bahkan rokok ini berbahaya bagi konsumen karena akan mengakibatkan gatal-gatal di tenggorokan, batuk dan menyebabkan pengakit dalam lainnya.

Informasi yang didapat BC Tanjung Perak, di pasaran Marlboro palsu ini sudah menyebar diberbagai daerah mulai dari, Surabaya, Belawan, Semarang dan berbagai daerah lainnya. Sayangnya, BC Tanjung Perak mengaku tidak menemukan pelakunya. Alasannya, rokok ini ditemukan dalam tahap manives ketika dalam proses kepabeanan. Dalam aturan kepabeanan, 30 hari barang tidak diurus, barang akan dikuasai negara. “Pemiliknya masih fiktif. Kami masih mencari mata rantai pelakunya,” terangnya.

Selain itu, BC Tanjung Perak, juga melakukan penegahan (memblokir) empat merek rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), diantaranya merek ICY Mild produksi PT JST Indonesia. Rokok ini di ekspedisi CV Putra Segar Jaya Jalan Kalianget Surabaya, merek Abramas, produksi Puncak makmur Sejahtera Malang, merek Nova produski Berliana Jaya Indonesia dan rokok polos merek Best Mild Plus.

Bea Cukai juga berhasil mengungkap rencana importasi satu unit motor Harley Davidson dan pengangkutan tembakau bahan baku rokok siap linting sebanyak 36 karton. Menurut Agus, total barang bukti yang ditegah sebanyak 642 karton rokok dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 1,102 milyar lebih.

Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan, penerimaan bea masuk BC Jawa Timur dalam triwulan pertama tahun 2008 telah mencapai Rp 550 milyar dari total target penerimaan 2008 sebesar Rp 1,834 triliun. Setiap tahun penerimaan bea masuk kata Agus semakin meningkat. Pada 2006, misalnya dari target Rp 1,538 triliun terealisasi Rp 1,250 triliun atau mencapai 81,25 persen.

Kemudian pada 2007, dari target Rp 1,583 triliun, terealisasi Rp 1,965 triliun atau 124,10 persen, melebihi target. adi mawardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121036 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data