|
Mulai Hari ini Tarif Kapal Naik
Jum'at, 11 April 2008 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Merak:
Tarif penyeberangan melalui kapal naik mulai hari ini pukul 00.00 WIB. Kenaikan berkisar sekitar Rp 500 - Rp 5000 per tiket. Kenaikan tarif itu dikeluhkan sejumlah penumpang.
Tarif kapal yang dinaikan itu, yakni, tarif Kapal Ferry jenis Roro untuk dewasa semula Rp 10.000 kini menjadi Rp 10.500, untuk anak-anak dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000.
Kenaikan juga terjadi untuk semua jenis kendaraaan. Misalnya kendaraan golongan I Rp 17.500, golongan II Rp 27.500, golongan III Rp 72.500, golongan IV Penumpang Rp 181.000, golongan IV Barang Rp 165.500, golongan V Penumpang Rp 353.500, golongan V Barang Rp 290.500, golongan VI Penumpang Rp 591.00, golongan VI Barang Rp 405.500, Golongan VII Rp 640.500, Golongan VIII
Rp 950.500.
Namun untuk kapal cepat, kenaikan lebih tinggi, yakni Rp 5000 per tiket. Tiket untuk dewasa dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000 dan anak-anak dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000.
Menurut Kepala Cabang PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) Cabang Utama Merak, Moch Ihksan, kenaikan itu berdasarkan hasil rapat koodinasi dengan PT Jasa Raharja dan direksi PT ASDP. Semula kenaikan berkisar Rp 200- Rp 400, tapi kemudian dilakukan pembulatan tarif untuk menekan nilai tambah jasa ke pelabuhan.
Sejumlah penumpang mengaku mengeluh dengan
kenaikan tarif tersebut. "Mau bagaimana lagi, dengan kenaikan ini semoga pelayanan lebih baik dan santuan kecelakaan tidak dipersulit," kata Effendi,35, penumpang yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
Mabsuti Ibnu Marhas.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|