|
Pemkot Cirebon Biayai Auditor Penjualan Beras Murah
Selasa, 15 April 2008 | 09:46 WIB
TEMPO Interaktif, Cirebon: Permintaan warga korban penipuan beras murah di Cirebon untuk meminta jasa auditor ditanggapi Pemerintah Kota (Pemkot Cirebon). Mereka bersedia membayar jasa auditor jika memang ada orang atau badan yang mau melakukan audit. “ Jika memang ada perorangan maupun badan yang akan melakukan audit, kami bersedia membiayainya” kata Sekretarus Kota Cirebon, Hasanuddin Manap.
Menurut Hasanuddin, warga tinggal datang ke Pemkot Cirebon dan menyatakan kesediannya mengaudit berapa besar sebenarnya dana masyarakat yang berhasil dihimpun dari penjualan beras murah itu. "Termasuk berapa besar dana yang telah diselewengkan," ujarnya.
Nantinya, pemerintah akan membiayai jasa audit tersebut dan meminta laporan hasil kerja mereka. Hanya saja, menurut Hasanuddin, Pemkot Cirebon tak akan menunjuk langsung auditor yang dimaksud. "Kami khawatir jika kami menunjuk atau menyediakan jasa auditor nantinya dinilai Pemkot Cirebon turut bertanggungjawab terhadap penipuan penjualan beras murah tersebut," tuturnya.
Sementara itu, seorang warga Cangkring yang juga korban penipuan beras murah, Darto, menyambut baik tawaran Pemkot Cirebon. "Karena yang dirugikan masyarakat Kota Cirebon secara luas, kami pun terpaksa meminta bantuan kepada Pemkot Cirebon untuk bisa membiayai jasa auditor tersebut," tuturnya.
Audit ini menurut Darto penting, sebab berdasarkan pengakuan dari kepolisian, mereka kesulitan menghitung berapa besar dana masyarakat yang berhasil dihimpun dari penjualan beras murah. "Mereka juga kesulitan menghitung berapa besar uang yang sudah diselewengkan Topik," tuturnya.
Tragisnya, polisi hanya mampu menyita senilai Rp 51 juta aset yang dimiliki Topik. Padahal, Topik yang juga tetangganya juga membelanjakan dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut untuk keluarganya.
Seperti diketahui, pada awal Maret lalu, Topik Hidayat, melakukan penjualan beras murah. Satu karung dihargai Rp 62 ribu. Namun ternyata dari satu karung sebanyak 25 kilogram yang dijanjikan, masyarakat hanya menerima 22 kilogram. 3 kilogram lagi dipotong dengan alasan untuk uang operasional.
Pada pembagian pertama, beras dibagikan secara lancar. Saat itu warga diharuskan mengumpulkan uang dan KTP terlebih dahulu, sebelum beras dibagkan. Pada pembagian kedua, warga diwajibkan mengumpulkan uang dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat. Namun ternyata hingga kini, beras tersebut tak kunjung diterima masyarakat. Dari perhitungan masyarakat, Topik berhasil menghimpun dana hingga lebih dari Rp 2 miliar.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|