|
Pelempar Bom Molotov di Bandung Hanya Satu Orang
Selasa, 15 April 2008 | 15:32 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Ahmad Dofiri memastikan tersangka pelemparan bom molotov ke kantor Partai Keadilan Sejahtera Bandung hanya satu orang yakni Didin Tajudin. Pria 28 tahun ini merupakan warga Kampung Cinangka, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
"Dari keterangan saksi di lokasi dan saksi mata sendiri serta dilihat dari modusnya, tidak ada lagi yang terlibat," kata Dofiri di gedung DPRD Kabupaten Bandung pada Selasa (15/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tidak ada keterlibatan lembaga politik tertentu di balik kasus ini."Itu hanya dia kecewa karena PKS menang," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Dade Achmad mengatakan tersangka marah karena sering diledek teman-teman sekampungnnya karena calon yang didukung kalah dalam pemilihan gubernur. erick p hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|