|
Wakil Ketua DPRD Madiun Dipecat dari PKB
Selasa, 15 April 2008 | 17:18 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun:Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Sampun Hadam, mendapatkan sanksi pemecatan dari partainya, Partai Kedaulatan Bangsa (PKB). Ini disampaikan Ketua Dewan Syura PKB Kabupaten Madiun, KH Zainul Arifin Nawawi, kepada wartawan Selasa (15/4).
Pemecatan itu, kata Zainul, dilatarbelakangi perbuatan tindak susila Sampun. Ia diduga berzina dengan seorang wanita hingga menyebabkan kehamilan. "Beberapa kali kami telah memperingatkan perbuatannya itu, tapi tidak pernah diindahkan," ujarnya. Pemecatan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi atas laporan sejumlah warga.
Zainul mengatakan keputusan final pemecatan itu menunggu ketegasan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur. "Kita sudah melayangkan jawaban dari DPW," katanya setelah menghadiri pengundian nomor urut calon bupati Madiun di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun.
Menurutnya, sanksi itu telah disepakati di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC). Mereka intinya mendesak agar DPW PKB Jatim mengeluarkan surat keputusan pemecatan Sampun Hadam dari keanggoataan PKB. Ia juga mendesak agar Ketua DPRD segera melakukan pemecatan terhadap Sampun Hadam.
Hingga kini Sampun belum berhasil dikonfirmasi terkait sanksi pemecatan itu. Dia tidak bisa ditemui di kantor DPRD Kabupaten Madiun atau dihubungi melalui telepon selulernya.
DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|