|
| |
|
|
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Dipecat Dari PKB
Selasa, 15 April 2008 | 17:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Sampun Hadam mendapatkan sanksi pemecatan dari partainya yaitu Partai Kedaulatan Bangsa (PKB). Ini disampaikan Ketua Dewan Syura PKB Kabupaten Madiun, KH Zainul Arifin Nawawi kepada wartawan Selasa (15/4).
Ia mengatakan keputusan final pemecatan itu menunggu ketegasan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur. "Kita sudah melayangkan jawaban dari DPW," katanya setelah menghadiri pengundian nomor urut calon Bupati Madiun di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun.
Menurutnya sanksi itu telah disepakati ditingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC). Mereka intinya mendesak agar DPW PKB Jatim mengeluarkan surat keputusan pemecatan Sampun Hadam dari keanggoataan PKB. Ia juga mendesak agar Ketua DPRD segera melakukan pemecatan terhadap Sampun Hadam.
Pemecatan itu, lanjut dia dilatarbelakangi oleh perbuatan tindak susila Sampun. Ia diduga berzina dengan seorang wanita hingga menyebabkan kehamilan. "Beberapa kali kami telah memperingatkan perbuatannya itu. tapi tidak pernah diindahkan," ujarnya. Pemecatan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan investasi atas laporan sejumlah warga.
Sedangkan hingga kini Sampun belum berhasil dikonfirmasi terkait atas sanksi pemecatan itu. Dia tidak bisa ditemui dikantor DPRD Kabupaten Madiun atau bisa dihubungi melalui telepon seluler. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk121324 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|