Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PNS Kediri Tertangkap Edarkan Sabu-sabu
Selasa, 15 April 2008 | 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sugianto, 41, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur tertangkap basah saat hendak menjual sabu sabu di cofe Pondok Bambu, Kota Kediri, Selasa (15/4). Dari tangan petugas pemungut retribusi pasar yang berdomisili di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,4 gram.

"Saat tertangkap, tersangka Sugianto hendak turun dari mobil untuk menemui pelanggannya. Dia kami tangkap di kawasan parkir cofe Pondok Bambu," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Prasetyo, Kepala Kepolisian Resort Kota Kediri, Selasa (15/4).

Dari pengakuan Sugianto, dia mendapatkan barang itu dari rekannya bernama Arifin Wicaksono, seorang sopir swasta warga Desa Badal, Kecamatan Ngoro, Jombang. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian memburu Arifin di rumahnya dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan. Dari tangan Arifin polisi juga mendapatkan barang bukti sabu sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap.

"Jadi total barang bukti yang kami amankan untuk sementara ini sebanyak 0,8 gram sabu sabu," jelas Kapolresta Dedi.

Dalam pemeriksaan, Arifin mengaku mendapatkan sabu sabu Agus ssalah seorang warga Kecamatan Ngoro, Jombang. Saat ini polisi masih memburu Agus yang dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Agus disinyalir juga berstatus PNS. Namun polisi enggan menjelaskan jati diri Agus agar tidak menyulitkan proses penangkapan.

"Para tersangka dengan sengaja membawa, menyimpan, memakai sendiri dan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu. Mereka kami jerat dengan pasal 60 UU No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancanman hukuman 15 tahun penjara," papar Kapolresta Dedi.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Sudadi menjelaskan, motif penjualan sabu sabu adalah untuk memperoleh keuntungan. Pihaknya mensinyalir para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran sabu sabu antar kota. Untuk itu dia akan terus mengejar Agus yang merupakan pemasok utama para tersangka.

"Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan mendalami apakah sindikat ini melibatkan pelajar dan mahasiswa," kata AKP Sudadi. DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121332 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data