|
PNS Kediri Tertangkap Edarkan Sabu-sabu
Selasa, 15 April 2008 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sugianto, 41, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur tertangkap basah saat hendak menjual sabu sabu di cofe Pondok Bambu, Kota Kediri, Selasa (15/4). Dari tangan petugas pemungut retribusi pasar yang berdomisili di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,4 gram.
"Saat tertangkap, tersangka Sugianto hendak turun dari mobil untuk menemui pelanggannya. Dia kami tangkap di kawasan parkir cofe Pondok Bambu," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Prasetyo, Kepala Kepolisian Resort Kota Kediri, Selasa (15/4).
Dari pengakuan Sugianto, dia mendapatkan barang itu dari rekannya bernama Arifin Wicaksono, seorang sopir swasta warga Desa Badal, Kecamatan Ngoro, Jombang. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian memburu Arifin di rumahnya dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan. Dari tangan Arifin polisi juga mendapatkan barang bukti sabu sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap.
"Jadi total barang bukti yang kami amankan untuk sementara ini sebanyak 0,8 gram sabu sabu," jelas Kapolresta Dedi.
Dalam pemeriksaan, Arifin mengaku mendapatkan sabu sabu Agus ssalah seorang warga Kecamatan Ngoro, Jombang. Saat ini polisi masih memburu Agus yang dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Agus disinyalir juga berstatus PNS. Namun polisi enggan menjelaskan jati diri Agus agar tidak menyulitkan proses penangkapan.
"Para tersangka dengan sengaja membawa, menyimpan, memakai sendiri dan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu. Mereka kami jerat dengan pasal 60 UU No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancanman hukuman 15 tahun penjara," papar Kapolresta Dedi.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Sudadi menjelaskan, motif penjualan sabu sabu adalah untuk memperoleh keuntungan. Pihaknya mensinyalir para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran sabu sabu antar kota. Untuk itu dia akan terus mengejar Agus yang merupakan pemasok utama para tersangka.
"Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan mendalami apakah sindikat ini melibatkan pelajar dan mahasiswa," kata AKP Sudadi. DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|