|
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Ditahan
Selasa, 15 April 2008 | 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Pandeglang: Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang Aris Turisnadi pada Selasa (15/4). Politikus PDI Perjuangan itu diduga tersangkut kasus korupsi Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp 1,08 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Yessi Esmiralda mengatakan, penahanan Aris dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Kami meliha ada upaya itu,” kata Yessi.
Sebelum ditahan, Aris datang memenuhi panggilan kejaksaan pada Selasa siang. Dia menggunakan mobil dinas dan didampingi tiga kuasa hukumnya yakni Sjamsudin UP, A Syar’i Hoeyib, Yoyo Sunaryo.
Kuasa hukum Aris, A Syari’i Hoeyib menyatakan kliennya tidak bersalah. Sebab dana Rp 1,08 miliar disalurkan secara benar kepada petani binaan Koperasi Tani Mandiri yang dipimpin Aris. ”Kami akan buktikan di pengadilan," katanya. Mabsuti Ibnu Marhas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|