Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Bupati Garut
Rabu, 16 April 2008 | 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh pembelaan yang diajukan Bupati Garut, Agus Setiadi. "Jaksa tetap pada tuntutan pidana," kata Jaksa Andi Suharlis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (16/4).

Dalam sidang dengan pembacaan tanggapan atas pembelaan terdakwa, jaksa membeberkan kembali semua alat bukti dan fakta persidangan. Sebelumnya, pada sidang pembelaan, Agus mengatakan bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti. Menurut dia, jaksa hanya menyimpulkan keterangan saksi tanpa adanya alat bukti.

Agus Supriadi adalah terdakwa kasus penyelewengan dana APBD Garut sebesar Rp 10,8 miliar. Purnawirawan TNI itu juga didakwa telah menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan para kepala satuan kerja pemerintahan daerah untuk mencairkan dana APBD.

Jaksa juga mengungkapkan alasan penolakan itu karena kuasa hukum terdakwa tidak memasukkan keterangan saksi yang memberatkan terdakwa dalam pembelaan. "Analisa hukum yang dilakukan juga hanya berdasarkan keterangan terdakwa," tambahnya.

Eka Utami Aprilia

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sekda Jambi Belum Dinonaktifkan
Surat Izin Memeriksa Gubernur NTB Sudah Turun
Berkas Pimpinan DPRD Jember Dilimpahkan ke Pengadilan
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kepala Sekolah Disel
Ketua DPRD Jember dan Wakilnya Ditahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi Bupati Lingga
Direktur Rumah Sakit AW Sjachranie Diperiksa
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kupang Dihentikan
Penyidik Segera Periksa Sekretaris Kalimantan Timur
Mantan Pejabat Kutai Barat Jadi Tersangka
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121388 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data