Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketahuan Mengedar Sabu-Sabu

Polisi Subang Tahan Oknum Polisi
Rabu, 16 April 2008 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, SUBANG:Kepolisian Subang mencokok Brigadir Dua Mustofa,49 tahun karena menjadi pemasok ekstasi dan sabu-sabu di wilayah Subang. Mustofa yang juga anggota Polres Indramayu ini ditangkap di rumahnya, kecamatan Patrol, Indramayu, Selasa (15/4) malam.

Menurut Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Sugiyono, di lokasi pengerebekan itu, tim reserse menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai Rp 9,4 juta, 20 butir ekstasi dan 1,5 paket sabu-sabu siap edar. "Dia (Mustofa) kena ancaman hukuman pidana dan kode etik profesi,” kata Sugiyono di kantornya, Rabu (16/4).

Terbongkarnya aksi Mustofa, kata Sugiyono, setelah sebelumnya tim reskrim Polres Subang menangkap lima pencandu narkoba yang sedang pesta ekstasi dan sabu-sabu di sebuah cafe di kota Subang. "Mereka mengaku membeli sabu-sabu itu dari dia," tutur Sugiyono.

Awalnya, satu diantara penikmat ekstasi dan sabu-sabu itu menawari ekstasi kepada pemandu lagu di cafe itu, tapi tak di layani. Si pemandu lagu lalu menginformasikan adanya sekelompok pecandu narkoba itu ke pemilik café. Selanjutnya, pemilik cafe melaporkan soal itu ke Polres Subang.

Sugiyono mengaku sedang mengembangkan terus pemeriksaan terbongkarnya oknum polisi yang menjadi pengedar barang haram tersebut. Bukan tidak mungkin, masih ada jaringan lain yang terkait dengan "Jaringan Mustofa" tersebut.

Nanang Sutisna


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121403 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib
Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang
Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data