Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jam Kerja di Mall, Belasan PNS Ditangkap Polisi Pamong Praja
Kamis, 17 April 2008 | 13:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Belasan orang berbaju Pegawai Negeri Sipil ditangkap Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (17/4). Mereka terlihat lari tunggang langgang menghindar dari operasi yang digalakkan pemerintah setempat.

Sejak kepemimpinan Bojonegoro dijabat duet Bupati Suyoto dan Wakil Bupati Setyo Hartono, para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tidak bebas lagi bepergian saat jam kerja.

Kini, dalam satu pekan Polisi Pamong Praja menggelar operasi keliling sebanyak empat kali. Jika ditemukan PNS sedang di luar pekerjaannya saat jam kerja, mereka akan ditangkap dan dicatat namanya. “Berikut mereka akan diabsen,” tegas Mohammad Mustofo, Kepala Unit Provost Polisi Pamong Praja Bojonegoro.

Dalam dua hari ini, sudah terjaring 11 orang PNS. Mereka mulai dari guru, pegawai Perhutani dan beberapa staf di kantor. Mereka ditangkap saat berada di areal mall Bravo saat jama kerja. Yang menarik, saat dilakukan operasi pada Kamis, pagi, sejumlah PNS yang hendak masuk ke pintu, lari tunggang langgang begitu melihat Polisi Pamong Praja, sidak di pintu dalam. Mereka kaget, karena selama ini belum pernah ada operasi di mall.

Menurut Safrin, salah seorang penjaga stand di sebuah mall di Bojonegoro, ada dua orang Ibu-ibu berbaju PNS yang terpaksa bersembunyi di belakang stand. Belakangan baru diketahui, setelah para petugas Polisi Pamong Praja, pulang.

Dari 11 PNS yang ditangkap, mereka diminta absen sekaligus tanda tangan. Absensi pelanggaran ini, akan dilanjutkan jika PNS bersangkutan melanggar lebih dari dua kali. “Nanti, namanya akan kita sodorkan ke Pak Wakil Bupati (Setyo Hartono). Hukumannya, terserah di atas,” ujar Mustofa.

Tindakan disiplin juga kini dilakukan di pelosok-pelosok desa. Bahkan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono mendatangi seorang Camat di Bojonegoro yang kerap tidak masuk dengan alasan sakit. Begitu didatangi di rumahnya di Kecamatan Kota Bojonegoro, baru percaya bahwa camat bersangkutana benar-benar sakit. “Sekarang, camat juga diwajibkan untuk tidur di rumah dinas. Tidak boleh pulang,” ujar sumber di Pemkab Bojonegoro.

Juru bicara Pemkab Bojonegoro, Subiyono mengatakan, bahwa masalah razia yang dilakukan Polisi Pamong Praja terhadap PNS yang ditemukan di luar kantor saat jam kantor, bagian dari kebijakan baru. Ini bagian dari terapi kejut agar, mereka kapok. “Jika tidak, mungkin ada tindakan pelanggaran lebih tegas,” ujarnya. sujatmiko


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121466 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek
Waspada Pencurian Dengan Modus Pengembosan Ban
Mahasiswa Indonesia Kurang Pede Berbahasa Inggris
Kekeringan Mulai Hantam Kabupaten Kediri
Lima Calon Walikota Independen Mendaftar ke KPUD Kediri

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data