Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tenggat Penarikan Gula Rafinasi Molor
Jum'at, 18 April 2008 | 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Situbondo:Pemerintah dan Polres Situbondo memberikan tenggat waktu hingga Senin (21/4) depan semua gula rafinasi yang beredar di pasaran segera ditarik distributor. Tenggang waktu ini molor enam hari dari yang ditetapkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan 2 April lalu.

“Setelah berbicara dengan anggota APTR (Assosiasi Petani Tebu Rakyat) dan kalangan distributor gula di Situbondo, maka kami sepakat melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pariwisata Situbondo akan mengadakan operasi penyisiran gula rafinasi di pasaran bersama kepolisian,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi, seusai rapat kordinasi Jumat (18/4).

Hadi mengatakan, dalam pelaksanaanya para distributor gula di Situbondo akan mendapat surat pemberitahuan untuk segera menarik gula rafinasi dari peredaran dan segera dikirimkan kembali ke Surabaya.

Wakapolres Situbondo M. Kufron mengatakan dalam operasi ini pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada pedagang, maupun distributor yang masih menyimpan gula rafinasi. “Namun sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Disperindag, maka apabila nanti ditemukan, barang-barang tersebut akan disita karena sudah melampaui deadline yang sudah diberikan,” jelasnya.

Namun, Kufron juga berjanji pihaknya akan secepat mungkin mencari dasar hukum untuk memberikan sanksi kepada pedagang maupun distributor yang membandel. “Jika memang ada hukuman yang lebih berat, kenapa mesti kita memberlakukan hukuman yang lebih ringan. Ini agar mereka peduli dan pemberian efek jera,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu tetua APTR Situbondo, H Taufik dari PG Olean, mengatakan kesepakatan ini akan mendapat dukungan penuh dari pihaknya. “Bahkan untuk menyebarkan surat peringatan kepada pedagang kami siap membantu pemerintah, terutama untuk daerah-daerah,” jelas Taufik.

Operasi ini, menurut Taufik, mendesak dilakukan karena dengan keberadaan gula rafinasi di pasaran, bukan hanya petani dan pengilingan tebu saja yang dirugikan, namun pemerintah juga di rugikan. “Dalam setahun petani di sini bisa menghasilkan sekitar 50 ribu ton gula. Lalu jika gula ini tidak mendapatkan pasar, maka kontribusi ke pemerintah yang sebesar Rp 335 miliar akan turut hilang,” jelasnya.

Kukuh Setyono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Grup Salim Akan Masuk Lagi Bisnis Gula
Gula Impor 90 Ribu Ton Siap Masuk Pasar
Impor Gula Mentah Masih Tetap
Revitalisasi Pabrik Gula Mendesak Dilakukan
Revitalisasi Pabrik Gula Butuh Rp 3 Triliun
Alat Pembuat Gula Semut Bantuan Pemerintah Beracun
Harga Gula Lokal Terus Anjlok
Industri Berbasis Gula Layak Diberi Kredit
Wakil Presiden Tinjau Sejumlah Pabrik Gula di Jawa
Kapasitas Produksi Dua Pabrik Gula Meningkat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121562 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data