|
Soal Ahmadiyah
SBY Didesak Tak Turuti Tekanan Ormas Islam
Senin, 21 April 2008 | 08:09 WIB
TEMPO Interaktif, DENPASAR:Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuruti keinginan sejumlah Ormas Islam untuk membubarkan Ahmadiyah. Mereka menilai, keinginan itu didasari motif untuk menggunakan agama sebagai alat pemecah bangsa.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara JAI Syamsir Ali didampingi Sekjen PB JAI Ahmad Supardi, Minggu (20/4) di Denpasar. ”Ini bukan agenda Mukernas tapi perkembangan situasi membuat kami harus membuat pernyataan,” katanya.
Syamsir sendiri menolak menyebut ormas yang dimaksud.”Anda tahu sendirilah,” sebutnya.
Menurut Syamsir, penolakan pembubaran itu karena mereka merasa memiliki andil dalam perjuangan kemerdekaan. Dari 17 tokoh yang menerima penyerahan kedaulatan NKRI dari Belanda pada tahun 1949 salah-satunya adalah tokoh Ahmadiyah Isa Muhammad. Syamsir lalu mengutip pernyatan Bung Karno dalam buku ”Di Bawah Bendera Revolusi” yang merasa memperoleh pendidikan dari kalangan Ahmadiyah.
JAI bahkan meminta agar Bakorpakem mengkaji ulang rekomendasi pembubaran. Apalagi pemantauan dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan pemantau independen. ”Itu sebabnya ada kesimpulan Ahmadiyah mempunyai kitab suci Tadzkirah yang menggantikan Al Qur, an. Naudzubillah,” tegasnya.
Menurut Syamsir, kesimpulan itu adalah sebuah kebohongan dan fitnah yang sayangnya justru dilakukan oleh suatu lembaga pemerintahan. Bila rekomendasi terus bergulir, mereka berniat menempuh jalur hukum baik di tingkat nasional maupun internasional. ”Kami mempertahankan hak asasi untuk beribadah dan menjalankan keyakinan kami,” tegasnya.
JAI mengaku tak akan tunduk bila pemeritah menyatakan pembubaran mereka. ”Karena agama islam bukan pemberian pemerintah, tetapi karena hati nurani kami,” tandas Syamsir.
Sementara mengenai keberadaan fatwa MUI, Ahmadiyah menilainya sebagai fatwa yang tidak proporsional. Sebab, perbedaan pendapat kemudian diakhiri dengan keputusan untuk membubarkan. Mengutip kesimpulan Komnas HAM, JAI menyatakan fatwa itu telah menjadi pemicu anarkhisme. Sayangnya, justru kemudian diperkuat oleh rekomendasi Bakor Pakem. ”Padahal masih ada 200 warga kami di NTB yang hidup di pengungsian dan butuh penyelesaian masalah,” sebutnya.
Rofiqi Hassan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|