|
Kediri Perangi Penambang Pasir Bermesin
Senin, 21 April 2008 | 12:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri:Hancurnya kawasan sepanjang aliran Sungai Brantas membuat Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melarang penambangan pasir menggunakan mesin penghisap (penambangan pasir mekanik). Ketika dirazia, para penambang pasir langsung membenamkan mesin diesel dan peralatan penambangan pasir ke dasar sungai.
"Perang melawan penambang pasir mesin sudah menjadi komitmen kami untuk menyelamatkan Sungai Brantas. Sungai Brantas merupakan aset alam yang harus kita jaga bersama. Selain untuk menjaga kenyamanan lingkungan, juga ada sisi historis yang signifikan bagi rakyat Kediri," kata Sigit Rahardjo, juru bicara Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (21/4).
Menurut Sigit, tingkat kerusakan sungai yang bermata air di Gunung Arjuno, Malang, itu sudah sangat parah. Berdasarkan survei Badan Koordinator Wilayah Bojonegoro yang membawahi Kabupaten/Kota Kediri, Mojokerto, Jombang, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, kerusakan Sungai Brantas jauh lebih parah dibanding Sungai Bengawan Solo. "Parahnya kerusakan Brantas akibat penambangan pasir mekanik," kata Sigit.
Survei menyebutkan, kondisi bantaran di sepanjang aliran Sungai Brantas banyak yang longsor dan hancur tergerus penambangan pasir. Hal itu membahayakan bangunan dan pemukiman warga karena dalam waktu yang tidak terlalu lama daratan-daratan di tepi Sungai Brantas akan longsor.
Sejumlah kawasan yang mengalami kerusakan parah akibat penambangan pasir adalah Kecamatan Gedek, Mojokerto dan tiga kecamatan di Kabupaten Kediri, yaitu Mojo, Gampengrejo dan Purwoasri.
"Mengacu surat Gubernur Jawa Timur, penambangan pasir di Sungai Brantas diperbolehkan asalkan dengan cara manual atau tradisional, yaitu dengan cara menyelam ke dasar sungai. Mereka juga harus punya koperasi," kata Sigit.
DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|