Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Calon Incumbent di Jawa Tengah Hanya Cuti
Senin, 21 April 2008 | 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah menetapkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju dalam pemilihan gubernur 2008 tidak perlu mundur dari jabatannya, seperti yang tercantum dalam perubahan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Calon incumbent hanya diminta cuti pada masa kampanye saja," kata Anggota KPUD Jawa Tengah Hasyim Asy'ari kepada Tempo di Semarang hari ini.

Hasyim mengatakan pemilihan gubernur Jawa Tengah yang akan digelar pada 22 Juni mendatang tidak terkena hukum dalam revisi Undang-Undang 32 Tahun 2004 yang mengharuskan kepala daerah menyerahkan bukti tertulis pengunduran diri dari jabatannya jika maju lagi dalam pilkada.

Hasyim mengatakan, dalam revisi undang-undang tersebut ada ketentuan bahwa peraturan ini tidak berlaku bagi pilkada di daerah yang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon. "Revisi ini hanya akan berlaku bagi pilkada yang belum memasuki tahapan pendaftaran calon," katanya.

Revisi Undang-Undang 32 disetujui DPR 1 April lalu. Pada hari itu adalah hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Persetujuan dari wakil rakyat di Senayan ini tidak otomatis membuat peraturan tersebut langsung berlaku.

"Masih memerlukan proses pengesahan dan penomoran undang-undang oleh Presiden, sehingga pilgub Jateng tidak kena aturan ini," kata Hasyim.

Dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah ada empat kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai bupati/wali kota yang akan bertarung. Mereka adalah Bupati Kudus Tamzil yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Rozak Rais dan diusung koalisi PPP-PAN. Bupati Wonosobo Kholik Arif mendampingi Agus Soeyitno yang diusung PKB. Bupati Kebumen Rustriningsih yang bergandengan dengan Bibit Waluyo yang diusung PDIP. Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip yang diusung Partai Demokrat dan PKS menjadi calon gubernur berdampingan dengan Sudharto.

Rofiuddin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pasangan Calon Dilarang Memasang Nomor Urut dan Foto di Media
Di Kota Sukabumi, Pasangan Aman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
14 Calon Gubernur Mendaftar di KPUD NTB
Hade Menang di Kota Sukabumi
DPRD Maluku Utara Rekomendasikan Pasangan Gafur-Fabanyo
Jumlah Pemilih Pilkada Pasuruan Bertambah
Pemilih Perempuan Dominan di Palembang
Tokoh Nasional Semarakkan Pilkada Palembang
MoU Pilkada Palembang Ditandatangani
KPU Masih Menunggu UU Keistimewaan Yogyakarta Disahkan
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121682 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data