Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Divonis Empat Tahun, Bupati Magetan Ajukan Kasasi
Senin, 21 April 2008 | 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Magetan:Terdakwa korupsi, Bupati Magetan (non aktif) Saleh Muljono, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Magetan hari ini menyusul putusan banding Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menguatkan putusan pengadilan negeri empat tahun penjara.

"Hari ini kita ajukan kasasi ke MA," kata kuasa hukum Saleh Muljono, Achmad Rubiyanto, pada Tempo di Pengadilan Negeri Magetan. Ia mengatakan dasar pertimbangan pengajuan kasasi karena tidak puas dengan putusan pengadilan negeri serta pengadilan tinggi.

Rubiyanto mengatakan ia telah ditunjuk oleh Saleh Muljono untuk menggantikan kuasa hukum terdakwa yang lama, yaitu Achmad Rifai'i, pada 15 April lalu. "Saya juga telah melampirkan surat kuasa dalam pengajuan itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Saleh terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan gelanggang olahraga (GOR) Ki Mageti Magetan. Ia menggelembungkan harga bangunan kedua gedung yang menelan anggaran sebesar R. 32,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2003 hingga 2005 tersebut. Harga bahan bangunan dibuat lebih tinggi dari kenyataannya.

Misalnya, untuk item pengadaan kayu seharusnya kayu as Eropa kelas V A seharga Rp 30 juta per meter kubik, namun kenyataannya diberikan kayu lokal seharga Rp. 17 juta. Ukuran Besi yang seharusnya berdiameter 12 diameter diganti delapan militer. Total kerugian sebesar Rp. 6.727.174.449,81.

Kasus ini juga melibatkan terdakwa lainnya, yaitu Samsul Hadi (Kepala Dinas Pekerjaan Umum) dan Gimin (Kasi Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum merangkap pimpinan proyek). Keduanya divonis empat tahun penjara.

Hingga saat ini satus tahanan Saleh Muljono masih bebas. Ia tidak dikenakan tahanan kota maupun rumah. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menetapkan Saleh sebagai salah peserta yang akan mengikuti Pemilihan Bupati Magetan pada 11 Juni mendatang.

DINI MAWUNTYAS

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Jambi Usulkan Pelaksana Tugas Sekda Jambi
Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Bupati Garut
Sekda Jambi Belum Dinonaktifkan
Surat Izin Memeriksa Gubernur NTB Sudah Turun
Berkas Pimpinan DPRD Jember Dilimpahkan ke Pengadilan
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kepala Sekolah Disel
Ketua DPRD Jember dan Wakilnya Ditahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi Bupati Lingga
Direktur Rumah Sakit AW Sjachranie Diperiksa
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kupang Dihentikan
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121686 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek
Waspada Pencurian Dengan Modus Pengembosan Ban
Mahasiswa Indonesia Kurang Pede Berbahasa Inggris
Kekeringan Mulai Hantam Kabupaten Kediri
Lima Calon Walikota Independen Mendaftar ke KPUD Kediri

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data