Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PKS Kota Malang Laporkan Kasus Perusakan
Senin, 21 April 2008 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melaporkan perusakan baliho dan bengkel mobil kader PKS ke Polresta Malang, Senin (12/4). Laporan ke polisi dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan dalam Pemilihan Wali Kota Malang, 23 Juli nanti.

"Sudah ada tanda-tanda kekerasan dalam Pilkada Kota Malang. Ini harus dicegah dengan menangkap pelakunya," kata Marliyoni saat melapor ke Polresta Malang.


Menurut Marliyoni, perusakan baliho dan bengkel mobil kader PKS merupakan bentuk intimidasi kepada PKS dan para kadernya. Tujuannya selain untuk membuat para kader takut, juga untuk menghalangi masyarakat mengenal dan memilih calon PKS dalam pilkada nanti. "Ini untuk menjegal calon PKS," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam, pengurus PKS meminta agar kader PKS tidak emosi dan juga melakukan kekerasan terhadap kader dari partai lain. Pengurus juga meminta agar pelaku menyerahkan diri dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Malang. Jika menyerahkan diri, pengurus PKS akan memaafkan dan mencabut laporannya ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang, Ajun Komisaris Mikael P Sitanggang berjanji akan mengusut kasus ini. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan bisa membuka peluang terjadinya kasus kekerasan dalam Pilkada Kota Malang. "Kewajiban polisi untuk mengusutnya. Apalagi ini terjadi menjelang Pilkada," katanya.

Bibin Bintariadi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Calon Incumbent di Jawa Tengah Hanya Cuti
Pasangan Calon Dilarang Memasang Nomor Urut dan Foto di Media
Di Kota Sukabumi, Pasangan Aman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
14 Calon Gubernur Mendaftar di KPUD NTB
Hade Menang di Kota Sukabumi
DPRD Maluku Utara Rekomendasikan Pasangan Gafur-Fabanyo
Jumlah Pemilih Pilkada Pasuruan Bertambah
Pemilih Perempuan Dominan di Palembang
Tokoh Nasional Semarakkan Pilkada Palembang
MoU Pilkada Palembang Ditandatangani
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121690 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data