|
PKS Kota Malang Laporkan Kasus Perusakan
Senin, 21 April 2008 | 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melaporkan perusakan baliho dan bengkel mobil kader PKS ke Polresta Malang, Senin (12/4). Laporan ke polisi dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan dalam Pemilihan Wali Kota Malang, 23 Juli nanti.
"Sudah ada tanda-tanda kekerasan dalam Pilkada Kota Malang. Ini harus dicegah dengan menangkap pelakunya," kata Marliyoni saat melapor ke Polresta Malang.
Menurut Marliyoni, perusakan baliho dan bengkel mobil kader PKS merupakan bentuk intimidasi kepada PKS dan para kadernya. Tujuannya selain untuk membuat para kader takut, juga untuk menghalangi masyarakat mengenal dan memilih calon PKS dalam pilkada nanti. "Ini untuk menjegal calon PKS," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam, pengurus PKS meminta agar kader PKS tidak emosi dan juga melakukan kekerasan terhadap kader dari partai lain. Pengurus juga meminta agar pelaku menyerahkan diri dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Malang. Jika menyerahkan diri, pengurus PKS akan memaafkan dan mencabut laporannya ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Malang, Ajun Komisaris Mikael P Sitanggang berjanji akan mengusut kasus ini. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan bisa membuka peluang terjadinya kasus kekerasan dalam Pilkada Kota Malang. "Kewajiban polisi untuk mengusutnya. Apalagi ini terjadi menjelang Pilkada," katanya.
Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|