|
Hasil Pemilihan Gubernur Jawa Barat Ditetapkan Besok
Senin, 21 April 2008 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:KPU Jawa Barat tetap akan menggelar sidang pleno untuk menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 Selasa (22/4). “Agenda sidang pleno tidak terpengaruh oleh unjuk rasa,” ujar juru bicara KPU Jawa Barat Heri Suherman di Bandung, Senin (21/4).
Heri mengatakan hal ini menyusul adanya unjuk rasa dari ratusan pendukung kandidat gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Agum Gumelar–Nu’man Abdul Hakim di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat Senin (21/4) siang. “Kami yakin ada penggelembungan jumlah suara pada pilgub kemarin,” ujar Lili Muslihat, dari Komite Peduli Jawa Barat.
Para pengunjuk rasa itu berasal dari sembilan organisasi massa, yakni Angkatan Muda Ka’bah Jabar, Pemuda Peduli Bangsa Jabar, Gerakan Pemuda Ka’bah Jabar, Garda Bangsa Jabar, Banteng Muda Indonesia Jabar, DPP Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Forum Penyelamat Lingkungan Hidup Jabar, Gerakan Masyarakat Madani Indonesia Jabar, dan Pemuda Reformasi Indonesia Jabar.
Mereka mendesak KPU Jawa Barat agar menghitung ulang perolehan suara dan mengundurkan rapat pleno penghitungan suara yang rencananya digelar besok. “Apabila KPUD tetap ngotot dan tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan menduduki kantor KPU Jawa Barat,” ujar Moh. Fauzan dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.
Massa yang datang sejak pukul 10.00 WIB itu tadinya ingin masuk ke gedung KPU Jawa Barat. Namun mereka dihadang polisi di pintu masuk Jalan Garut sehingga mereka hanya berorasi di Jalan Laswi. Sejumlah perwakilan massa juga memaksa untuk bertemu dengan anggota KPU Jawa Barat, namun tak ada seorang pun anggota yang tampak di ruang kerjanya. “Mereka sedang melakukan konsolidasi di luar kantor KPU,” ujar Heri.
Radar Tri Baskoro, salah seorang anggota KPU Jawa Barat mengakui ada kelemahan proses pelaksanaan dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini. “Tapi berikanlah waktu kepada KPU untuk menyelesaikan pekerjaannya,” ujarnya.
Bagi siapa pun yang tidak puas dengan hasilnya, kata Radar, dipersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Agung selama tiga hari setelah penetapan.
Kepala Polisi Resort Bandung Tengah Ajun Komisaris Besar M Arief Ramdhani mengatakan polisi siap mengamankan pelaksanaan sidang pleno besok. “Hingga kini belum ada perubahan waktu dan tempat untuk acara besok,” ujar Arief.
Rana Akbari Fitriawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|