|
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang
Senin, 21 April 2008 | 17:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jember:Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (trafficking in person), Suyitno (42), warga Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, Suyitno ditangkap karena telah menjual tujuh orang tetangganya untuk diprostitusikan di sebuah kafe di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Perbuatan Suyitno terungkap ketika dua korban perdagangan orang, St (18) dan Wk (16), menelepon keluarganya di Silo.
Kedua perempuan muda itu meminta agar keluarga menjemput mereka ke Bali karena keduanya tidak kerasan bekerja di Bali. Keduanya mengaku dipaksa melayani laki-laki hidung belang. Hal itu tidak sesuai dengan tawaran Suyitno sebelum mereka berangkat ke Bali sebulan lalu.
"Waktu mau diajak ke Bali itu, ditawarin bekerja di restoran menjadi pelayan. Ternyata kerjanya di kafe dan disuruh menemani laki-laki, bahkan disuruh melayani nafsu laki-laki hidung belang," kata Ny. SA, ibu St.
Tiga bulan lalu ada dua gadis belasan tahun yang dibawa Suyitno. Kemudian lima orang lagi sekitar sebulan lalu. "Mereka dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji Rp 700.000 per bulan. Ternyata anak saya tidak menjadi pelayan. Karena tidak betah, dia menelepon dan saya lapor polisi," lanjut SA.
Pekan lalu, orang tua St dan Wk melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sempolan, kemudian kasus tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jember. Akhir pekan lalu, polisi dan keluarga menjemput St dan Wk di Bali. Polisi juga mengamankan Suyitno. "Setelah kita periksa, akhirnya kita tetapkan dia sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Kholilur Rochman, Senin (21/4) siang.
Polisi juga memfasilitasi untuk memulangkan lima orang lagi selain St dan Wk. Kholilur mengakui ketujuh orang itu tidak hanya bekerja sebagai pelayan di kafe, tetapi juga dilacurkan atau diprostitusikan. Ketujuh orang itu rata-rata berumur belasan tahun meski ada yang sudah menikah.
Dari ketujuh orang itu yang sudah menikah adalah St. St menerima tawaran Suyitno karena terhimpit persoalan ekonomi. Perempuan muda itu tidak mendapatkan topangan ekonomi dari suaminya yang bekerja di luar negeri.
Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|