Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang
Senin, 21 April 2008 | 17:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jember:Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (trafficking in person), Suyitno (42), warga Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.

Dari informasi yang dihimpun Tempo, Suyitno ditangkap karena telah menjual tujuh orang tetangganya untuk diprostitusikan di sebuah kafe di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Perbuatan Suyitno terungkap ketika dua korban perdagangan orang, St (18) dan Wk (16), menelepon keluarganya di Silo.

Kedua perempuan muda itu meminta agar keluarga menjemput mereka ke Bali karena keduanya tidak kerasan bekerja di Bali. Keduanya mengaku dipaksa melayani laki-laki hidung belang. Hal itu tidak sesuai dengan tawaran Suyitno sebelum mereka berangkat ke Bali sebulan lalu.

"Waktu mau diajak ke Bali itu, ditawarin bekerja di restoran menjadi pelayan. Ternyata kerjanya di kafe dan disuruh menemani laki-laki, bahkan disuruh melayani nafsu laki-laki hidung belang," kata Ny. SA, ibu St.

Tiga bulan lalu ada dua gadis belasan tahun yang dibawa Suyitno. Kemudian lima orang lagi sekitar sebulan lalu. "Mereka dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji Rp 700.000 per bulan. Ternyata anak saya tidak menjadi pelayan. Karena tidak betah, dia menelepon dan saya lapor polisi," lanjut SA.

Pekan lalu, orang tua St dan Wk melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sempolan, kemudian kasus tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jember. Akhir pekan lalu, polisi dan keluarga menjemput St dan Wk di Bali. Polisi juga mengamankan Suyitno. "Setelah kita periksa, akhirnya kita tetapkan dia sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Kholilur Rochman, Senin (21/4) siang.

Polisi juga memfasilitasi untuk memulangkan lima orang lagi selain St dan Wk. Kholilur mengakui ketujuh orang itu tidak hanya bekerja sebagai pelayan di kafe, tetapi juga dilacurkan atau diprostitusikan. Ketujuh orang itu rata-rata berumur belasan tahun meski ada yang sudah menikah.

Dari ketujuh orang itu yang sudah menikah adalah St. St menerima tawaran Suyitno karena terhimpit persoalan ekonomi. Perempuan muda itu tidak mendapatkan topangan ekonomi dari suaminya yang bekerja di luar negeri.

Mahbub Djunaidy

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kalau Banjir Sampai ke Hidung  | 08 Desember 1998
Berlimpah Riyal di Jalur Halal | 22 November 2004
Di Balik Abaya yang Tersingkap | 22 November 2004
Tersandera Rumah Impian | 11 Oktober 2004
Tergiur Segepok Imbalan | 11 Oktober 2004
Anak-Anak Kita yang Tak Dilindungi  | 07 Juni 2004
Nestapa dari Menteng Atas  | 07 Juni 2004
Emas di Kubangan Kerbau | 17 November 2003
Ketika Faridah Mampir di New York | 04 Oktober 2004
Nestapa di Negeri Sakura | 11 Agustus 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perdagangan Perempuan dan Anak di Jawa Barat Memprihatinkan
Sindikat Perdagangan Perempuan Antarpulau Diungkap
Kasus Perdagangan Manusia di Sumatera Selatan Naik 500 Persen
Perdagangan Manusia Marak di Sumatera Selatan
1.300 Pekerja Asal Indramayu Korban Trafficking
Polisi Tangkap 15 Tersangka Perdagangan Wanita dan Anak
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyelundupan Manusia
Kasus Perdagangan Manusia Ibarat Gunung Es
Meutia Hatta: Jugun Ianfu Kejahatan Perang
Polisi Mejene Gagalkan Penyelundupan Tujuh Pelacur
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121705 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ongkos Haji Plus Naik US$ 500
Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok
Komisi Yudisial Jadwalkan Periksa Khaidir
Pembahasan Air Bersih di Tangerang Mandek

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data