Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aktivis Lingkungan Jember Kritik Pemerintah
Selasa, 22 April 2008 | 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan aktivis lingkungan di Jember-Jawa Timur menilai pemerintah Indonesia tidak peduli terhadap lingkungan. Ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di luar kegiatan kehutanan.

"Ini tak hanya merugikan bangsa, tetapi juga merusak potensi ekologi negara ini,"kata koordinator aksi Forum Pecinta Alam Jember (FPAJ), Yovi Kurniawan, dalam aksi memperingati Hari Bumi, Selasa (22/4).

Dalam aksinya, selain melakukan long march di sejumlah ruas jalan utama kota Jember, aktivis FPAJ yang berasal dari organisasi mahasiswa pcinta alam di beberapa universitas di Jember itu juga melakukan aksi penanaman bibit-bibit pohon di beberapa lokasi seperti sekolah, kantor DPRD, dan Mapolres Jember.

Disamping itu, mereka juga memberlakukan aksi 'satu menit tanpa asap' di perempatan jalan PB Sudirman di pusat kota Jember. Mereka menyetop kendaraan yang lewat, dan meminta mereka mematikan mesin selama 60 detik. Mereka juga meminta beberapa orang yang kebetulan lewat di kawasan itu dan menyalakan rokok agar dimatikan.

Aksi serupa juga dilakukan oleh sekitar 50 orang aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember. Mereka melakukan aksi long march di sepanjang jalan Kalimantan di kawasan kampus Universitas Jember. Mereka juga melakukan orasi dan aksi simpatik di depan kantor DPRD Jember.

"Kami menuntut pemerintah SBY-JK segera mencabut PP nomo 2 tahun 2008, karena itu menjadi biang eksploitasi hutan lindung dan mengabaikan kelestarian lingkungan," kata koordinator aksi, Ahmad Faidi Sudje'i.

PMII juga meminta agar pemerintah mencabut UU Migas nomor 22 tahun 2001 yang dianggap telah meningkatkan emisi karbon dan pemanasan global. PMII Jember juga mendesak agar DPRD Jember segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kehutanan berbasis masyarakat yang dapat mengakomodasi kepentingan rakyat Jember secara egaliter dan adil untuk pelestarian dan pengelolaan hutan yang lebih baik.

Peringatan hari bumi tahun 2008 ini juga dilakukan oleh aktifis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember. Mereka melakukan aksi pembagian ribuan bibit pohon sengon kepada para pengguna jalan di sejumalh ruas jalan kota Jember. "Kami membagikan 10 ribu bibit sengon kepada masyarakat, agar mereka menanamnya demi kelestarian dan perbaikan lingkungan,"kata Ketua DPD PKS Jember, dr. Yuli Priyanto.
Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121740 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data