|
Tiga Ribu Petani Tebu Jatim Tolak Peredaran Gula Rafinasi
Rabu, 23 April 2008 | 10:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar tiga ribu petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Jawa Timur, siang ini (23/4) menggelar unjuk rasa di tiga tempat sekaligus, di kantor PTPN XI, DPRD Jawa Timur dan Kantor Gubernuran. Mereka menuntut penegak hukum segera menertibkan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang secara sengaja masih mengedarkan gula Rafinasi.
“Peredaran gula rafinasi terbukti mematikan gula local. Padahal gula ini dilarang beredar dipasaran, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menunda menertibkan peredaran gula haram itu,” kata Arum Sabil, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Jawa Timur.
Gula sendiri, sesuai Kepres no 57 tahun 2004 merupakan barang yang termasuk harus diawasi, sehingga lanjut Arum, jika terjadi pelanggaran terhadapnya maka merupakan tindakan pidana ekonomi dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Selain itu, sesuai dengan surat Menteri Perdagangan no 357/M-DAG/4/2008 tertenggal 2 April 2008 yang mempertegas SK Memperindag no 527/MMP/Kep/9/2004, menegaskan jika gula Rafinasi yang berbahan baku raw sugar impor ini hanya diperbolehkan untuk kepentingan industri makanan dan minuman bukan untuk konsumsi langsung.
Karennya, petani mendesak aparat kepolisian untuk segera membongkar dan menyita seluruh peredaran gula rafinasi di Jawa Timur. “Jika tidak kami terpaksa yang akan melakukan sweeping, yang tentunya akan kami lakukan dengan cara kami sendiri,” tambah Arum.
Lebih lanjut, Arum menegaskan jika untuk skala nasional, tahun 2008 ini gula rafinasi di pasaran setidaknya masih mencapai 1,8 juta ton, plus impor gula rafinasi untuk industri makanan yang mencapai 600 ribu ton.
Padahal, sisa stok gula local (berbahan baku tebu) tahun lalu masih mencapai 1,7 juta ton lebih, belum lagi adanya tambahan produksi dari 57 pabrik gula yang mencapai 2,7 juta ton plus impor white sugar oleh Bulog 110 ribu ton.
“Jadi total gula rafinasi dan gula local jika dijumlahkan mencapai 6,9 juta ton. Padahal kebutuhan gula per kapita hanyalah 3,9 juta ton. Dengan angka ini bisa dilihat, separuh lebih gula kita tidak akan laku yang berarti petani tebu akan kelaparan,” tambah Arum.
Khusus di Jatim sendiri, lanjut Arum, stok gula local masih cukup untuk memenuhi kebutuhan akan gula, karena stok gula jatim hingga saat ini masih mencapai 500 ribu ton.
Sementara itu, berbeda dengan unjuk rasa kebanyakan, unjuk rasa yang digelar tiga ribu petani tebu ini tampak unik, karena mayoritas dari petani mengenakan kaos loreng merah putih dan mengenakan topi petani. Masing-masing dari petani ini juga membawa bendera yang diikatkan kesebuah batang tebu.
Petani sendiri, datang dari berbagai daerah di Jawa TImur dengan menggunakan puluhan bus. Mereka kemudian berkumpul di kantor PTPN XI di jalan Rajawali Surabaya. Setelah menggelar berbagai orasi, aksi kemudian mereka lanjutkan dengan jalan kaki menuju Kantor DPRD Jawa Timur di jalan Indrapura dan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan.
Rohman Taufiq
INDEKS BERITA LAINNYA :
|