Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

7 Kades dan Mantan Kades di Serang Tersangka Penyelewengan Raskin
Rabu, 23 April 2008 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Tujuh kepala desa dan mantan kepala desa di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin), Rabu (23/4).

Mereka adalah Apendi (Kepala Desa Kampung Baru), A. Parako (Kepala Desa Binong), Zaenudin (mantan Kades Damping), Sukarja (mantan Kades Pasir Limus), Jayanah (mantan Kades Wirana), Acon (mantan Kades Kebon Cau) dan Maryusuf (mantan Kades Sangiang).

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Serang, Agus Kurniawan, malam ini atau besok pagi ketujuh orang
itu akan ditahan. Berdasarkan hasil penyidikan pidana khusus, pada 2006 lalu Bulog Divre Banten menyalurkan raskin sekitar 54 ton untuk dua bulan. Raskin itu untuk warga miskin di 9 desa di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Namun, jatah raskin tersebut diduga kuat telah dijual oleh oknum kepala desa tersebut kepada pedagang.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami selama dua bulan terakhir, sekarang kami telah tetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Agus.

Dari kejahatan para oknum kepala desa itu, negara dirugikan sekitar Rp 55 juta. Mereka didakwa dengan pasal 3 jo. 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mereka diancam hukuman minimal 1 tahun penjara karena telah menyalahgunakan jabatan," ungkap Agus.

"Jangan dilihat dari kecilnya kerugian negara, tapi karena ulah mereka, banyak warga tidak mendapatkan hak beras murah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amri Sata.

Mabsuti Ibnu Marhas

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bupati Sampang Bebas  | 12 Januari 2004
Diselewengkan, Disunat, Dibagi Rata  | 27 Januari 2003
Raskin atau OPK, Sama Saja  | 27 Januari 2003
Nasib Bantuan Ke Flores | 06 Mei 1978
Beras Raib Di Riau | 04 Desember 1976


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemkot Cirebon Biayai Auditor Penjualan Beras Murah
1.700 Ton Raskin Mangkrak di Dolog
Saksi Tambahan Buat Nurdin Halid
DPRD Banten Temukan Penyelewengan Raskin
Bulog: Pemindahan Nono Hal Biasa
Bupati Sampang Dituntut Satu Tahun Penjara
Komisi DPR Pertanyakan Beras Bantuan PBB
Korban Kerusuhan Sampit Demo ke DPRD
Korupsi Raskin, Dua Pejabat Kabupaten Serang Dicopot
Barisan Rakyat Untuk Keadilan Mendemo Dolog NTB
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121869 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data