Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampu Jalan Ilegal Rugikan PLN Rp 538 Juta
Kamis, 24 April 2008 | 21:10 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Akibat banyaknya lampu jalan ilegal , tiap bulan PLN Malang rugi Rp 538 juta. Menurut Santjoko, Asisten Manajer Pemasaran PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Pelayanan dan Jaringan Malang, maraknya pendirian penerangan ilegal ini karena masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan umum.

Saat ini penerangan jalan ilegal di Kota Malang ada 3.308 titik, di Kabupaten Malang 6.940 titik, dan di Kota Batu 1.201 titik. Penerangan ilegal tersebut biasanya dipasang di permukiman penduduk di desa-desa ataupun di perumahan mewah di kawasan kota.

Santjoko mengatakan PLN Malang telah memberitahukan larangan mendirikan penerangan ilegal tersebut. Mereka juga diberi tenggat hingga 31 April mendatang untuk membongkarnya. Jika sampai batas waktu ini penerangan ilegal itu belum dibongkar, per 1 Mei 2008 PLN yang akan membongkar.

(Bibin Bintariadi)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kebijakan Tarif Multiguna PLN Melanggar Undang-Undang
Tender Lampu Hemat Energi Dilakukan Unit PLN
Pencurian Kabel Listrik di Tangerang Marak
Kebijakan Tarif Baru Listrik Diterapkan Pada Pelanggan Elit
Listrik Padam 11 Jam di Bogor Selatan
Cina Bangun PLTN Kedua di Fujian
Listrik Ilegal Di Jakarta Masih Marak
Penerapan Listrik Pra Bayar Diperluas
Travo Induk Meledak, Bogor Padam Tiga Jam
Fahmi Mochtar Dipastikan Jadi Dirut PLN
> selengkapnya...

Referensi

Hemat Energi Versi PLN
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121977 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data