Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

70 Persen Buruh Jawa Timur Tanpa Jaminan Sosial
Kamis, 24 April 2008 | 21:21 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Sekitar 50 orang wakil sejumlah elemen buruh Jawa Timur melakukan unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, siang tadi.

Mereka menuntut sistem kontrak perusahaan lain (outsourching) dihapus karena, menurut mereka, membuat sekitar 70 persen dari total lima juta buruh di Jawa Timur tidak memiliki jaminan sosial.

Padahal, menurut Jamaluddin, koordinator demonstrasi, jaminan sosial berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, serta kematian ini adalah hak para buruh. Selain itu, tambahnya, hanya sekitar dua juga buruh yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja.

Karena itu mereka mendesak pemerintah menghapus sistem outsourching serta menindak pelaku usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja. "Selama ini, pemerintah sebenarnya mengetahui bobroknya sistem ketenaga kerjaan ini," katanya.
(Rohman Taufiq)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tunda Dulu Pengadilan Khusus Buruh | 22 November 2004
Hakim Buruh Nan Terburu-buru | 22 November 2004
Kembalikan Hak Sejahtera itu | 18 Oktober 2004
Lawatan Tiga Jam yang Merepotkan | 20 Oktober 2003
Demonstrasi Guncang Dirgantara  | 17 Pebruari 2003
'Happy Ending' buat Garuda  | 17 Pebruari 2003
Dari Buruh untuk Majikan  | 22 Oktober 2001
Dipecat PT Jilsi  | 13 Januari 2003
Memintas Keadilan buat Buruh  | 17 September 2001
Baru Preman yang Diadili  | 03 September 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Papua di Bali Demo Tolak Otonomi Khusus
Buruh Akan Demo Kantor PBB
Demo BLBI Kembali digelar
Buruh Garmen Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
Buruh Pabrik Pelastik Tuntut Pembayaran Upah
Warga Meruya Selatan Demo Mahkamah Agung
Buruh Samarinda Desak Pencabutan Ketentuan Upah
Ratusan Buruh Datangi Kantor Walikota Batam
Buruh Jawa Timur Gugat Gubernur dan Bupati
Ribuan Buruh Demo Kedutaan Jepang
> selengkapnya...

Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121978 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DPR Enggan Bahas RUU Pengadilan TIpikor
DPR Klaim Kinerja Bidang Legislasi Lebih Berkualitas
Pendaftaran Seleksi Nasional Mahasiswa Digelar Juni
Menteri: Pembocor Ujian Nasional Tak Boleh Dilindungi
Kenaikan Harga BBM Harus Dibahas dengan DPR

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data