Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kebun Binatang Surabaya Dinilai Melanggar Prosedur
Selasa, 29 April 2008 | 19:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) sedang mengumpulkan fakta terkait tindakan pengurus Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang berupaya mengirimkan empat ekor singa ke Sinka Island Park di Singkawang, Kalimantan Barat. Pasalnya, tempat di Sinka Island Park belum dapat dikategorikan sebagai kebun binatang karena belum memperoleh rekomendasi dari PKBSI dan Departemen Kehutanan.

Padahal dalam ketentuan, pemindahan satwa hanya boleh dilakukan antar kebun binatang atau lembaga konservasi. "Memindahkan satwa ke tempat yang belum terkategori kebun binatang sebuah kesalahan," kata Kepala Bidang Humas dan Hubungan Antarlembaga PKBSI Singky Soewadji, Selasa (29/4).

Fakta lain yang dikumpulkan PKBSI ialah prosedur pengiriman satwa yang di luar kelaziman. Menurut ketentuan, kata Singky, pengiriman satwa dari satu tempat ke tempat lain harus disertai Memorandum of Understanding dengan pihak yang akan dikirimi. Namun dalam kasus singa KBS, PKBSI tidak melihat adanya MoU tersebut. "Ada kesan satwa-satwa ini dijual dengan kompensasi tertentu," kata Singky.

Ketua Perkumpulan Taman Satwa dan Flora Surabaya Stany Soebakir selaku pengelola KBS telah mengakui bahwa pihaknya memang mendapatkan kompensasi senilai Rp 132 juta atas pengiriman satwa tersebut. Namun Stany membantah bahwa uang tersebut merupakan hasil jual beli singa. Menurutnya uang tersebut sebagai biaya perawatan singa.

Seperti diberitakan, Minggu pekan lalu singa-singa yang hendak dikirim ke Singkawang melalui Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang itu dikembalikan lagi ke Surabaya. Masalahnya, kapal yang sedianya akan ditumpangi hewan-hewan itu menunda keberangkatannya. Dari situlah rencana pengiriman satwa buas ke luar pulau itu terkuak. Kukuh Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122218 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data